"Saya masih ingin mengabdi dan saya berharap keadilan berpihak kepada saya," ujarnya.
Kepala SMA Negeri 2 Buru, Sehan Yahya mengakui bahwa salah seorang guru honorer, Haslinda Bandu telah dikeluarkan dari sekolah tersebut. Menurutnya keputusan memecat Haslinda sebagai guru honorer dilakukan berdasarkan hasil rapat semua dewan guru di sekolah.
"Itu sudah keputusan hasil rapat dewan guru bersama kepala sekolah," kata Sehan kepada Kompas.con via telepon.
Terkait masalah dugaan perselingkuhan, Sehan mengaku sempat dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Namun, dia mengaku tak memberikan banyak keterangan. Pasalnya, kasus tersebut dilaporkan sebelum dirinya menjabat sebagai kepala SMA Negeri 2 Buru.
"Saya pernah dipanggil polisi, tapu tidak bisa memberikan banyak keterangan nanti kepala sekolah yang lama," katanya.
Terkait masalah itu, Sehan meminta Kompas.com untuk mengonfirmasi langsung kepala sekolah yang lama karena dia lebih mengetahui masalah yang dihadapi Haslinda.
"Saya kurang tahu, lebih jelasnya nanti langsung ke kepala sekolah yang lama," ujarnya.
Sementara mantan Kepala SMA Negeri 2 Buru Syarif Fokaaya yang dikonfirmasi secara terpisah, membantah bahwa Haslinda telah dipecat dari sekolah. Ia menyebut Haslinda bahwa hanya dirumahkan.
"Sebenarnya guru honor yang namanya Haslinda Bandu itu bukan dikasi pemecatan tapi diistirahatkan di rumah," katanya kepada Kompas.com.
Menurut keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan dari seluruh guru dan staf pegawai di sekolah tersebut.
Baca juga: Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik
"Jadi atas desakan dan kesepakatan rapat bersama dewan guru dan staf pegawai SMA Negeri 2 Buru," ujarnya.
Adapun alasan Haslinda dikelurkan dari sekolah kata Syarif lantaran diduga telah berselingkuh dengan pegawai honorer di sekolah tersebut.
"Hal ini di sebabkan karena masalah perselingkuhan dengan suami pegawai honor yang juga sama-sama honor di SMA Negeri 2 Buru," akunya.
Setelah keputusan tersebut dibuat, ia langsung berkoordinasi dengan Dikmensus Dinas Pendidikan Kabupaten Buru.
Selanjutnya atas pertimbangan lamanya masa pengabdian Haslinda di sekolah tersebut, sehingga ia menawarkan kepada Haslinda agar bersedia keluar dari SMA Negeri 2 Buru dan mengajar di sekolah lain.
"Saya pribadi sampaikan kepada yang bersangkutan (Haslinda) bahwa atas hasil konfirmasi dengan Pak Kase Dikmensus bahwa lebih baik yang bersangkutan di suruh atau di alihkan ke SMA 12 Buru saja dan dapodik-nya tetap di SMA 2 Buru hal ini karena pertimbangan waktu lamanya dia honor di SMA 2 Buru," bebernya.
Baca juga: Tipu Rp 519 Juta, Pegawai Honorer Pemkab Serang Divonis 3,5 Tahun Bui
Syarif mengaku persoalan itu tak bisa diselesaikannya karena hanya berselang seminggu setelah kasus itu mengemuka dirinya dimutasi ke sekolah lain.
"Dalam proses permasalahan yabg bersangkutan barusan saja satu minggu saya sudah di pindah tugaskan di kecamatan Batabual akhirnya masalahnya tidak dapat terselesaikan kan sesuai yang rencanakan," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangadji yang dikonfirmasi Kompas.com Minggu (5/55/2024) meminta persoalan tersebut ditanyakan ke Kepala Cabang Dinas Dikmensus Kabupaten Buru.
"Tolong tanya kepala cabang dinas dulu, beliau yang lebe (lebih) tahu sekolah-sekolah di buru. Saya lagi ada acara," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.