Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora, Polda Jateng Turun Tangan

Kompas.com - 17/04/2024, 11:02 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) turun tangan dalam kasus perampokan toko perhiasan emas di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng).

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, sampai saat ini Polda Jateng dan jajaran terkait sedang memburu pelaku.

"Polda Jateng bantu back up untuk ungkap kasus," kata Satake, kepada Kompas.com, Rabu (17/4/2024).

Sampai saat ini, identitas pelaku yang diketahui membawa senjata api menyerupai revolver warna hitam itu sedang didalami.

Baca juga: 127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

"Identitas pelaku masih dalam penyelidikan," kata dia.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora menambahkan jika kepolisian masih melakukan pengejaran.

"Masih dalam pengejaran, tim Resmob dan tim IT sudah kami turunkan untuk bantu Polres Blora," ucapnya.

Kronologi perampokan

Kapolsek Kedungtuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sujiharno mengungkapkan, kronologi perampokan tersebut bermula saat korban hendak menutup tokonya.

Sesaat kemudian, korban didatangi oleh dua orang pelaku yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor jenis matic warna hitam, menggunakan helm, memakai sarung tangan warna hitam, memakai jaket warna hitam, serta memakai masker.

"Keduanya masing-masing membawa satu pucuk senjata menyerupai revolver warna hitam langsung menodongkan senjata apinya kepada korban," ucap dia, berdasarkan keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (16/4/2024).

Berdasarkan keterangan korban dan saksi, pada pelaku juga sempat mengancam korban dengan mengatakan, "Wwas, diam, serahkan, saya tembak,".

Baca juga: Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Kota Semarang Kalahkan Solo

Pada saat yang bersamaan, kedua pelaku juga merogoh etalase kaca dari arah depan dan mengambil perhiasan emas dari etalase lalu dimasukkan ke dalam tas milik pelaku yang diletakkan di depan dada dan di punggung.

"Setelah seluruh perhiasan yang di etalase habis, kedua pelaku langsung melarikan diri," terang dia.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kehilangan berbagai macam perhiasan emas berupa kalung dan gelang dengan berat total 1,5 ons, senilai Rp 150 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com