Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Kompas.com - 16/04/2024, 15:56 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 127 perusahaan di Jawa Tengah (Jateng) diadukan oleh pegawainya terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran tahun 2024.

Kota Semarang menerima aduan terbanyak yakni 39 aduan. Lalu Sukoharjo 11 aduan. Sedangkan karanganyar, Kudus, Pati masing-masing menerima 6 aduan.

Baca juga: Dua Perusahaan di Kota Malang Belum Bayarkan THR Pegawainya

"Sebagian aduan masuk saat libur lebaran kemarin. Jumlah perusahaan (yang melanggar ketentuan) itu masih ditindaklanjuti dengan dikonfirmasi ke perusahaan," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz, saat ditemui usai Halal bi Halal di kantor Gubernur Jateng, Selasa (16/4/2024).

Aziz menegaskan pihaknya akan menjatuhkan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan bila terdapat perusahaan yang tidak mengikuti aturan. 

"Perusahaan yang belum (membayar THR) sesuai ketentuan didenda 5 persen (dari total THR yang harus dibayarkan),"

Dari 127 perusahaan yang diadukan itu memang beberapa di antaranya telat membayar, ada yang menyicil, maupun membayar THR setelah Lebaran.

Denda sebesar 5 persen itu harus dibayarkan dari jumlah THR yang menjadi hak pegawai. Sehingga 127 perusahaan tersebut juga tetap wajib melunasi pembayaran THR beserta tambahan 5 persen kepada pegawai.

"Sanksi itu tidak menghilangkan terkait dengan kewajibannya. Kewajiban membayar THR harus tetap ditunaikan, denda 5 persen juga dipenuhi," tegasnya.

Kini dia telah menangani sebanyak 21 perusahaan terlapor. Rincianya adalah 4 perusahaan mendapatkan Laporan Pemeriksaan Hasil Khusus (LHPK), 5 diberi nota riksa, 2 sudah perjanjian bersama, dan 9 perusahaan telah melunasi pembayaran.

"Yang sudah ditangani 21, itu ada yang PP 2, persetujuan bersama. Artinya mereka sepakat yang dulu ada ketidaksepakatan, dimediasi oleh temen-temen mediator maka terjadi kesepakatan, terus ada yang dilakukan nota riksa," ungkap Aziz.

Selanjutnya dia terus berkomunikasi dengan 127 perusahaan tersebut sebagai upaya mediasi agar perusahaan tetap memenuhi hak THR milik karyawannya.

"Mulai hari ini pengawas ketenagakerjaan melakukan konfirmasi ke perusahaan. Yang bersangkutan bisa ditelopon dulu, bisa dipanggil atau kita yang ke pihak perusahaan bersama mediator kabupaten/kota," tandas Aziz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com