Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Alor NTT Aniaya Temannya Usai Minum Miras

Kompas.com - 15/04/2024, 20:39 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Gara-gara mabuk minuman keras (miras) seorang pria berinisial MG asal Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), membacok temannya berinisial ML menggunakan sebilah parang.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Alor Inspektur Polisi Satu (Iptu) Yames Jems Mbau mengatakan, ML yang terluka parah kemudian dibawa ke rumah sakit setempat.

Baca juga: Aniaya dan Ludahi Wanita, Pria di Kendari Terancam Penjara 2 Tahun, Videonya Viral

"Kejadiannya Minggu (14/4/2024) di rumahnya pelaku MG," kata Jems, kepada Kompas.com, Senin (15/4/2024).

Jems menuturkan, kejadian itu bermula ketika pelaku MG dan korban ML minum miras di belakang rumah MG.

Saat dalam kondisi mabuk, MG lalu mengajak ML masuk ke rumahnya tapi korban menolak.

Baca juga: Pria yang Aniaya dan Ludahi Wanita di Kendari Ditangkap, Tak Terima Disebut Alien

"Pelaku ini sempat memanggil istrinya dan menanyakan kepada istrinya apakah kenal dengan korban. Setelah itu pelaku meminta istrinya membuatkan kopi," kata Jems.

Saat istrinya masuk ke rumah, MG lalu mengambil sebilah parang dan membacok ML di bagian kepala.

ML yang kesakitan kemudian berteriak. Warga sekitar dan istri pelaku lalu menolong ML, membawanya ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian itu.

Karena terluka parah, ML lalu dibawa ke rumah sakit setempat.

Sementara itu, MG yang mengetahui dirinya telah dilaporkan ke polisi memilih kabur.

"Saat ini masih bersembunyi pelakunya. Sedang dicari oleh anggota operasional kita," kata Jems. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

Regional
Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Regional
Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Regional
Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Regional
Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com