Saat ini, jenazah korban kecelakaan maut di Jalan Tol Cikampek sudah dipindahkan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta.
Baca juga: KNKT: Kecelakaan di KM 58 karena Sopir Gran Max Bekerja Melebihi Batas Waktu
"Sekitar jam 13.00 WIB telah dilakukan pemindahan 11 jenazah korban kecelakaan," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (10/4/2024).
Menurutnya, satu jenazah atas nama Najwa Devira yang sudah teridentifikasi, dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka di Bogor.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap salah satu penyebab kecelakaan di Tol Cikampek Km 58 adalah pengemudi mobil travel tidak resmi bekerja melebihi waktu.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan, waktu kerja pengemudi travel yang tidak resmi itu telah melebihi waktu kerja yang telah ditentukan sehingga hal ini diperkirakan membuat pengemudi kekurangan waktu istirahat.
“Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep,” ujarnya dalam siaran persnya, Kamis (11/4/2024).
Baca juga: Penumpang Gran Max Korban Kecelakaan Tol Cikampek Beralamat Beda dan Tak Satu KK
Ia juga menyebut pada Jumat (5/4/2024), kendaraan travel tak resmi itu berangkat pada pukul 19.30 WIN dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.
Lalu pada Sabtu (6/4/2024) siang, mobil tersebut berangkat dari Jakarta menuju Ciamis untuk mengantar penumpang seklaigus menjemput.
Lalu pada hari Minggu (7/4/2024) pagi, sopir yang sama berangkat dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang.
Setelah itu beristirahat dan pada Minggu sore, kembali berangkat menuju Ciamis untuk mengantar penumpang.
Di hari yang sama, Minggu malam, sopir kembali ke Jakarta dan tiba pukul 00.00 WIB.
Baca juga: Kakorlantas Duga Gran Max yang Kecelakaan di Km 58 Berkecepatan Lebih dari 100 Kilometer Per Jam
Dua jam kemudian, pada Senin (8/4/2024) pukul 02.00 WIB, sopir travel menjemput penumpang ke Depok dan pada pukul 03.30 WIB menjemput penumpang di Cilebut.
Pada pukul 05.30 WIB, sopir menjemput penumpang di Bekasi.
Lalu pada pukul 06.00 WIB, mobil bersama 11 penumpangnya menuju Ciamis. Namun belum sampai ke tujuan, travel tersebut mengalami kecelakaan dengan bus Primajasa di KM 58+ 600 arah Jakarta ruas tol Jakarta-Cikampek pukul 07.04 WIB.
Selain itu, Soerjanto menyebut dari sisi jumlah muatan penumpang, kendaraan tersebut sudah melebihi kapasitas.
“Seharusnya berkapasitas 9 penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaanya. Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan,” kata dia.
SUMBER: KOMPAS.com, Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.