Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Kontainer Barang TKI Menumpuk, Kepala BP2MI: Tak Bisa Terkirim ke Keluarga, Ini Zalim

Kompas.com - 06/04/2024, 15:11 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 4,9 juta TKI terus terancam tak bisa mengirim barang ke keluarganya di Indonesia akibat regulasi barang larangan atau pembatasan dari Kementerian Perdagangan.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani marah dan mengecam banyaknya barang TKI yang menumpuk di tempat penimbunan sementara (TPS) JKS.

Banyaknya barang menumpuk di TPS JKS di Jalan kapten Laut Wiranto, Bandarharjo Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024).

Menurut Benny, regulasi ini membuat jutaan TKI tak bisa mengirimkan barang ke sanak saudara di berbagai daerah di Indonesia.

"Jujur saya marah, rasa kemanusiaan yang mengaku manusia seharusnya tersinggung melihat fakta di TPS ini. Karena Lartas barang pahlawan devisa tak bisa terkirim ke keluarga mereka, hal ini zalim menurut saya," ungkap Benny, di TPS JKS, Kamis (4/4/2024).

Baca juga: 46 TKI Kabur dari Malaysia Melalui Nunukan sejak Januari 2024, Apa yang Terjadi?

Benny menyayangkan kejadian ini mengingat TKI berkerja keras untuk membeli barang-barang yang dikirimkan kepada keluarga.

Tidak hanya itu, ada satu kontainer barang kiriman TKI di TPS JKS Semarng yang terancam tak bisa diterima oleh keluarga TKI.

Padahal, menurutnya, TKI patut dihargai karena jutaan TKI turut menjadi penyumbang terbesar devisa negara.

Benny akan melapor ke Presiden Jokowi

Mengingat regulasi Lartas dari Kemendag karena menyusahkan TKI, BP2MI akan menyampaikan keberatan terkait hal ini secara langsung kepada Presiden Jokowi.

"Kami akan bertemu dengan Presiden untuk menyampaikan hal ini. Karena semangat kami dan Presiden adalah memberikan kemudahan bagi para pahlawan devisa lewat relaksasi pajak barang bawaan atau kiriman PMI (Pekerja Migran Indonesia), bukan pembatas dan larangan barang bawaan," ujar dia.

Benny menyebut, terdapat dua konsekuensi yang mesti diterima TKI akibat regulasi Kemendag tersebut.

Baca juga: Kepala BP2MI Marah, Mau Ngadu ke Jokowi soal Regulasi Kemendag Menyusahkan Barang Kiriman TKI

Pertama, barang kiriman mereka akan dikembalikan ke para TKI. Kedua, barang tersebut akan dimusnahkan oleh Bea Cukai.

"Padahal, Bea Cukai hanya pelaksana dari regulasi Kemendag terkait aturan Lartas," ujar dia.

Tidak hanya itu, TKI juga harus menanggung tambahan biaya bila barang kirimannya tersimpan lama di gedung jasad pengiriman karena lamanya pemeriksaan.

Sementara kewenangan pemeriksaan berada pada Bea Cukai.

"Karena ada 4,9 juta PMI yang tengah berjuang di luar. Akan lucu kalau saya memimpin demonstrasi menolak regulasi Lartas, sebagai pembantu Presiden saya akan mengambil langkah konstitusional dan menyampaikan ke Presiden langsung bahwa adanya Lartas menimbulkan dampak besar yang membebani para pejuang devisa," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PNS yang Diduga Ada di Video Asusila Mirip Sekda Taput Pindah Tugas dari Sumut ke Jabar

PNS yang Diduga Ada di Video Asusila Mirip Sekda Taput Pindah Tugas dari Sumut ke Jabar

Regional
Libur Sekolah, Penumpang di Bandara Lampung Diprediksi Meningkat 1.000 Orang

Libur Sekolah, Penumpang di Bandara Lampung Diprediksi Meningkat 1.000 Orang

Regional
Sakit Hati Ditelantarkan, Anak di Kebumen Bunuh Ayah yang Baru Pulang Merantau

Sakit Hati Ditelantarkan, Anak di Kebumen Bunuh Ayah yang Baru Pulang Merantau

Regional
Solo Jadi Tuan Rumah Peparnas 2024, Gibran: Siap, 2 Kali Pengalaman ASEAN Para Games

Solo Jadi Tuan Rumah Peparnas 2024, Gibran: Siap, 2 Kali Pengalaman ASEAN Para Games

Regional
5 Kecamatan di Magelang Rentan Kekeringan Saat Musim Kemarau

5 Kecamatan di Magelang Rentan Kekeringan Saat Musim Kemarau

Regional
Anak Bunuh Ayah di Kebumen, Korban Ber-KTP Kalimantan

Anak Bunuh Ayah di Kebumen, Korban Ber-KTP Kalimantan

Regional
Seorang Perempuan dan Anaknya di Deli Serdang Tewas Tertimpa Pohon

Seorang Perempuan dan Anaknya di Deli Serdang Tewas Tertimpa Pohon

Regional
3 Hari Dieng Diselimuti Embun Es, Suhu Pagi Ini Minus 0,57 Derajat Celsius

3 Hari Dieng Diselimuti Embun Es, Suhu Pagi Ini Minus 0,57 Derajat Celsius

Regional
Menpora Gelar Rapat Perdana dengan Gibran Usai Solo Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Peparnas 2024

Menpora Gelar Rapat Perdana dengan Gibran Usai Solo Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Peparnas 2024

Regional
Pemuda di Mataram Cabuli Pelajar SMA, Pelaku Ancam Sebar Foto Asusila Korban

Pemuda di Mataram Cabuli Pelajar SMA, Pelaku Ancam Sebar Foto Asusila Korban

Regional
Anak Bunuh Ayah di Kebumen Terancam Hukuman Seumur Hidup, Saat Ini Pelaku Dirawat

Anak Bunuh Ayah di Kebumen Terancam Hukuman Seumur Hidup, Saat Ini Pelaku Dirawat

Regional
Kelompok Remaja di Banjarmasin yang Konvoi Bawa Sajam Ditangkap

Kelompok Remaja di Banjarmasin yang Konvoi Bawa Sajam Ditangkap

Regional
Tangan Bengkak dan Bernanah Usai Disuntik Perawat, Pasien Kanker Payudara Somasi RSUP NTB

Tangan Bengkak dan Bernanah Usai Disuntik Perawat, Pasien Kanker Payudara Somasi RSUP NTB

Regional
HUT Ke-240 Pekanbaru, Pj Walkot Risnandar Buka Agenda Pekan Raya Pekanbaru 2024

HUT Ke-240 Pekanbaru, Pj Walkot Risnandar Buka Agenda Pekan Raya Pekanbaru 2024

Kilas Daerah
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com