Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Oknum Dosen Universitas Pattimura Lecehkan Mahasiswi, Rektor: Kami Serius Tangani

Kompas.com - 05/04/2024, 05:33 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rektor Universitas Pattimura Ambon, Prof Fredy Leiwakabessy, memastikan pihaknya akan mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen kepada seorang mahasiswi.

Terkait kasus tersebut, Fredy telah memerintahkan dekan, ketua jurusan hingga satgas penanganan kekerasan seksual bentukan kampus untuk segera menangani masalah tersebut.

Adapun kasus yang menimpa mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) itu telah dilaporkan keluarga korban ke polisi pada Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Diduga Lecehkan Mahasiswi, Oknum Dosen Universitas Pattimura Dilaporkan ke Polisi

"Jadi langkah yang saya ambil, saya sudah perintahkan dekan memanggil terduga pelaku agar diselesaikan secara cepat," kata Fredy kepada Kompas.com via telepon, Kamis (4/4/2024).

Selain itu Fredy mengaku telah memerintahkan satgas penanganan kekerasan seksual dan semua wakil rektor untuk menangani kasus tersebut hingga tuntas.

"Kami juga punya satgas antipelecehan seksual. Saya sudah perintahkan melalui ibu wakil rektor III untuk memastikan problemnya seperti apa," katanya.

Menurut Fredy, pihaknya baru mengetahui adanya informasi mengenai kasus tersebut pada Rabu.

"Kan baru kemarin itu jadi kita belum tahu sumber masalahnya seperti apa, apa yang terjadi antara kedua belah pihak," ujarnya.

Ia memastikan pihaknya sangat untuk menangani kasus tersebut. Apalagi mahasiswi yang menjadi korban telah melaporkan kasus tersebut ke pihak rektorat secara langsung.

Baca juga: Saling Ejek Saat Makan Diduga Picu Tawuran Mahasiswa di Universitas Pattimura

"Tadi nona yang korban itu sudah datang lapor ke wakil rektor III dan satgas dan kita sudah ketemu di ruangan saya. Intinya kami sangat serius menangani kasus ini, " katanya.

Saat disinggung tindakan yang akan diberikan apabila oknum dosen tersebut terbukti melakukan pelecehan seksual, Fredy mengaku akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

"Kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku dan bukti-bukti yang ada, jadi berikan waktu kepada kami karena kami baru mengetahui informasinya kemarin."

"Hari ini saya langsung memerintahkan untuk penelusuran diawali dengan bertemu korban," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Regional
Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Regional
Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Regional
Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com