Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tuntut Pembunuh Mahasiswa Universitas Pattimura Ambon 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 23/03/2021, 18:51 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Erwin Nakul alias Erwin terdakwa pembunuhan teehadap mahasiswa Universitas Pattimura Husein Suat dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Ambon.

Tuntutan 15 tahun penjara terhadap terdakwa itu dibacakan jaksa penuntut umum saat sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Ambon yang berlangsung secara daring, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Polisi Ini Tersentuh Setelah Dengar Cerita Remaja yang Mencuri di Kafenya, Diberi Ponsel dan Makanan

"Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa utama dengan pidana penjara selama 15 tahun, di potong masa tahanan," ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ambon, Eko Nugroho dalam amar tuntutannya.

Selain Erwin Nakul, JPU juga menuntut dua rekan terdakwa, Bakri Mahu alias Bakri dan Rian Kaimudin alias Ian dengan pidana penjara masing-masing selama 14 tahun.

"Sementara untuk kedua rekannya diminta agar majelis menjatuhkan hukuman dengan pidana penjara selama 14 tahun penjara di potong masa tahanan,” jelasnya.

Ketiga terdakwa, kata Eko, dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama atau turut serta melakukan dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hal-hal yang memberatkan, lanjut JPU, perbuatan para terdakwa meresahkan masyarakat. Perbuatan para terdakwa membuat korban meninggal.

“Sedangkan untuk hal yang meringankan, para terdakwa berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” jelas JPU.

Sebelumnya, insiden pembunuhan terhadap Husein Suat terjadi di atas Jembatan Merah Putih Ambon pada Kamis pada Kamis, (11/2/2021) dini hari.

Sebelum dibunuh, korban yang saat itu bersama sejumlah temannya sempat diteriaki oleh para pelaku yang sedang mabuk. Saat itu, korban sedang melintas mengendarai sepeda motor di kawasan Batu Koneng Ambon.

Sempat terjadi pertengkaran mulut, namun korban dan rekan-rekannya akhirnya pergi.

Namun tak disangka para pelaku mengejar korban dan rekan-rekannya dari belakang. Karena kalah jumlah, korban dan rekan-rekannya memilih kabur.

Baca juga: Penjelasan Ahli Geologi soal Emas yang Muncul di Pantai Maluku Tengah: Diduga Berasal dari Hulu

Salah satu pelaku menendang korban yang sedang berada di atas motor. Korban yang terjatuh dikeroyok sejumlah orang, pelaku utama Erwin juga menusuk korban.

Korbam sempat dibawa ke rumah sakot namun dalam perjalanan korban meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com