AMBON, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa Universitas Pattimura Ambon berunjuk rasa dan memblokade jalan di depan kampus pada Senin (19/7/2021). Mereka menuntut pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Ambon.
Aksi blokade jalan dilakukan para mahasiswa ini membuat arus lalu lintas di depan Universitas Pattimur macet total. Mahasiswa terlihat duduk dan tiduran di jalan.
Sebagian mahasiswa lain juga ikut membakar ban bekas di jalan sambil meneriakkan yel perlawanan terhadap pemberlakuan PPKM di Ambon.
Selain jalan di depan kampus, para mahasiswa juga memblokade jalan di perempatan Tugu Pahwalan Johanes Leimena yang berjarak 200 meter dari Universitas Pattimura.
Dalam aksi itu, para mahasiswa juga menyandera sebuah truk yang melintas di jalan.
Baca juga: Video Viral 28 Anggota Satpol PP Pesta Minuman Beralkohol, Kasatpol PP Ende: Sudah Disanksi
Truk tersebut dijadikan sebagai mimbar untuk menyampaikan aspirasi oleh para mahasiswa.
Tak ingin ketertiban umum diganggu, polisi yang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa langsung berusaha menghalau massa dan mengurai kemacetan.
Dalam orasinya, para mahasiswa secara bergantian mendesak agar pemerintah Kota Ambon segera mencabut pemberlakuan PPKM di Kota Ambon.
Sebab PPKM yang diterapkan hanya menyengsarakan masyarakat kecil.
Mahasiswa juga menilai penerapan PPKM di Ambon tidak berdampak apa pun kepada penurunan jumlah kasus Covid-19, malah kasus baru dan angka kematian pasien terus tidak terkendali.
“Kami mendesak agar PPKM di Ambon segera dicabut. Semua sengsara akibat PPKM ini, coba tanya ke tukang ojek, sopir angkot, pedagang kaki lima pelayan kafe, tukang becak apakah mereka bahagia atau tidak,” teriak salah satu mahasiswa, Hijrah dalam orasinya.