"Saya sudah perintahkan dekan memanggil terduga pelakunya. Saya juga sudah perintahkan para wakil dekan dan ketua jurusan untuk menangani kasus ini agar cepat selesai," katanya.
Baca juga: Demo di Universitas Pattimura, Massa Tuntut Dosen yang Aniaya Mahasiswa Dipecat
Selain itu, Fredy mengaku telah meminta satgas penanganan kekerasan seksual di kampus mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Fredy mengaku sangat prihatin dengan peristiwa tersebut. Ia berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku apabila terbukti melakukan perbuatan tersebut.
"Kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku dan bukti-bukti yang ada," tegasnya.
Sebelumnya, seorang dosen FKIP Universitas Pattimura Ambon dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
Dosen tersebut dilaporkan oleh keluarga korban ke Polda Maluku pada Rabu (3/4/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.