TANJUNG PINANG, KOMPAS.com - Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau membuka layanan penitipan kendaraan roda dua yang tidak dibawa warga pada saat mudik Lebaran 2024.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, penitipan sepeda motor tersebut dapat dilakukan di tiap-tiap markas kepolisian sektor yang ada di wilayah setempat.
"Warga yang akan berangkat mudik tidak perlu sungkan-sungkan menitipkan kendaraannya di kantor polisi. Gratis atau tanpa dipungut biaya," ujar Kapolresta Tanjungpinang di Tanjungpinang, Rabu (3/4/2024) kemarin.
Dia pun menjamin keamanan kendaraan roda dua yang dititipkan warga di kantor polisi.
Baca juga: Polres Tangerang Kota Terima Penitipan Kendaraan Saat Mudik, Ini Lokasinya
Total, ada lima kantor polsek di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang yang bisa dimanfaatkan warga untuk menitipkan kendaraannya.
Kelima polsek tersebut adalah Polsek Kecamatan Tanjungpinang Kota, Polsek Kecamatan Tanjungpinang Barat, dan Polsek Kecamatan Bukit Bestari.
Lalu Polsek Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan Polsek Kawasasan Pelabuhan Tanjungpinang.
Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan kepada polisi cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Luas area kantor polsek di Tanjungpinang cukup memadai untuk menampung kendaraan titipan warga. Kami pastikan aman dan dijaga personel kepolisian setempat," ujar dia.
Selain itu, Kapolresta Tanjungpinang turut mengimbau kepada masyarakat yang meninggalkan rumah untuk mudik ke luar daerah atau kota supaya memerhatikan keamanan rumah sebelum tinggalkan.
Baca juga: Polres Karawang Buka Penitipan Motor Gratis Bagi Pemudik
Termasuk berkabar dengan tetangga di sekitarnya untuk mengawasi kondisi rumah yang ditinggal mudik.
"Sebelum mudik, pastikan rumah sudah dikunci dan matikan seluruh peralatan listrik guna mencegah terjadinya kebakaran," kata dia.
Menurut Heribertus, polisi juga mengintensifkan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama libur Lebaran 2024.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kondusivitas masyarakat yang merayakan lebaran. Kegiatan ini menyasar objek-objek keramaian hingga ke permukiman penduduk.
"Setiap malam kami patroli keliling, mulai pukul 12.00 WIB sampai 03.00 WIB. Ini demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan warga, khususnya pada perayaan Idul Fitri," kata dia.
Baca juga: Daftar Layanan Polisi Penitipan Gratis Kendaraan di Kota Malang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.