Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Tanjungpinang Buka Layanan Penitipan Sepeda Motor Gratis

Kompas.com - 04/04/2024, 08:55 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Sumber Antara

TANJUNG PINANG, KOMPAS.com - Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau membuka layanan penitipan kendaraan roda dua yang tidak dibawa warga pada saat mudik Lebaran 2024.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, penitipan sepeda motor tersebut dapat dilakukan di tiap-tiap markas kepolisian sektor yang ada di wilayah setempat.

"Warga yang akan berangkat mudik tidak perlu sungkan-sungkan menitipkan kendaraannya di kantor polisi. Gratis atau tanpa dipungut biaya," ujar Kapolresta Tanjungpinang di Tanjungpinang, Rabu (3/4/2024) kemarin.

Dia pun menjamin keamanan kendaraan roda dua yang dititipkan warga di kantor polisi.

Baca juga: Polres Tangerang Kota Terima Penitipan Kendaraan Saat Mudik, Ini Lokasinya

 

Total, ada lima kantor polsek di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang yang bisa dimanfaatkan warga untuk menitipkan kendaraannya.

Kelima polsek tersebut adalah Polsek Kecamatan Tanjungpinang Kota, Polsek Kecamatan Tanjungpinang Barat, dan Polsek Kecamatan Bukit Bestari.

Lalu Polsek Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan Polsek Kawasasan Pelabuhan Tanjungpinang.

Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan kepada polisi cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Luas area kantor polsek di Tanjungpinang cukup memadai untuk menampung kendaraan titipan warga. Kami pastikan aman dan dijaga personel kepolisian setempat," ujar dia.

Selain itu, Kapolresta Tanjungpinang turut mengimbau kepada masyarakat yang meninggalkan rumah untuk mudik ke luar daerah atau kota supaya memerhatikan keamanan rumah sebelum tinggalkan.

Baca juga: Polres Karawang Buka Penitipan Motor Gratis Bagi Pemudik

 

Termasuk berkabar dengan tetangga di sekitarnya untuk mengawasi kondisi rumah yang ditinggal mudik.

"Sebelum mudik, pastikan rumah sudah dikunci dan matikan seluruh peralatan listrik guna mencegah terjadinya kebakaran," kata dia.

Menurut Heribertus, polisi juga mengintensifkan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama libur Lebaran 2024.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kondusivitas masyarakat yang merayakan lebaran. Kegiatan ini menyasar objek-objek keramaian hingga ke permukiman penduduk.

"Setiap malam kami patroli keliling, mulai pukul 12.00 WIB sampai 03.00 WIB. Ini demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan warga, khususnya pada perayaan Idul Fitri," kata dia.

Baca juga: Daftar Layanan Polisi Penitipan Gratis Kendaraan di Kota Malang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Regional
Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Regional
Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Regional
Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Regional
Preman di Lampung Aniaya Pemilik Warung, Minta Nambah Jatah 'Akamsi'

Preman di Lampung Aniaya Pemilik Warung, Minta Nambah Jatah "Akamsi"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com