Saat tiba di Tanjung Uban, mereka justru tidak bertemu dengan Iwan.
Namun, hingga tanggal 15 Oktober 2023, mereka juga tidak bisa bertemu Iwan dengan dalih korban terpilih menjadi anggota pasukan khusus marinir.
Baca juga: Keluarga Titipkan Iwan ke Serda Adan agar Jadi Casis TNI AL, Malah Dibunuh 8 Hari Kemudian
Pihak keluarga pun akhirnya pulang tanpa mendapat kepastian. Sejak saat itu, keluarga Iwan selalu menanyakan keberadaan korban kepada Serda Adan.
Tetapi, Serda Adan selalu memberikan alasan terkait keberadaan Iwan.
Karena tak kunjung mendapat kabar mengenai Iwan, keluarga korban memutuskan melaporkan Serda Adan ke Lanal Nias pada Senin (25/3/2024).
Saat diamankan, Serda Adan baru mengaku ia bersama kawannya yang merupakan warga sipil, telah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022.
Paman korban, Yason Telaumbanua, berharap Serda Adan dan kawannya dihukum setimpal.
"Kami meminta agar pelaku dipecat dan dijatuhi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku di negara republik ini," kata Yason, Jumat (29/3/2024) malam.
Baca juga: Serda Adan Buang Jasad Eks Casis Bintara ke Jurang di Sawahlunto, Mayatnya Belum Ditemukan
Hingga saat ini, jenazah korban belum ditemukan.
Keluarga meminta, apabila jenazah korban sudah ditemukan, mereka sendiri yang akan membawa pulang ke rumah.
"Kami meminta kepada TNI AL, jika jenazah korban sudah ditemukan, keluarga sendiri yang harus membawa jenazahnya," pungkas Yason.
Diketahui pada 30 Desember 2022, ada penemuan jenazah Mr X di Sawahlunto yang telah dimakamkan setelah diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
Diduga jenaza Mr X itu adalah korban Iwan Telaumbanua.
Saat ini, pihak kepolisian masih mencoba mencocokkan data jenazah Mr X dengan Iwan.
"Nanti kami memanggil juga orang tua korban, akan kami laksanakan perbandingan DNA supaya memastikan mayat yang ditemukan di Talawi itu memang sama dengan DNA orang tua korban," kata ungkap Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Sawahlunto, Ipda Restu Prayoga, Minggu (31/3/2024).
Baca juga: Bunuh dan Sembunyikan Kematian Eks Casis TNI, Serda Adan Kuras Uang Keluarga Korban
"Sementara dari yang kami tanyakan kepada pelaku, alur dan lokasinya sama dengan keterangan dia membawa korban," kata dia.
Sementara itu, atas perbuatannya, Serda Adan terancam dijerat pasal berlapis, di antaranya penipuan dan pembunuhan berencana. Ia juga terancam dipecat dari satuan TNI AL.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 45 Kali Serda Adan Minta Keluarga Iwan Casis TNI Transfer Uang, Padahal Sudah Bunuh Korban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.