Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Libur Lebaran Pemkab Semarang: Mobil Dinas "Dikandangkan", Ponsel Pejabat Harus Aktif

Kompas.com - 01/04/2024, 13:36 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Semarang mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) selama musim libur Idul Fitri tahun ini.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan libur Lebaran terhitung panjang yakni hingga satu minggu. Dia menyinggung tentang persiapan yang harus dilakukan ASN menjelang dan saat Lebaran nanti.

"Cuti bersama Idul Fitri cukup panjang, sekitar satu minggu. Diharapkan para pimpinan OPD tetap mengaktifkan handphone untuk menjamin komunikasi tetap terhubung," katanya, Senin (1/4/2024).

Baca juga: Bupati Bantul Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik, Ini Sanksinya...

Selain itu, Ngesti juga memerintahkan seluruh kendaraan dinas untuk diparkir di pool kantor masing-masing saat Lebaran.

"Sedangkan kendaraan dinas untuk operasional pelayanan umum tetap dapat digunakan. Sementara untuk pelayanan umum terutama kesehatan tetap berjalan maksimal saat cuti Lebaran, teknis pengaturan petugas piket diserahkan ke masing-masing OPD," ujarnya.

Ngesti juga meminta para pejabat untuk mencermati surat edaran KPK RI terkait pemberian hadiah atau gratifikasi dari pihak lain.

"Sehingga tidak tersangkut kasus pidana yang terkait gratifikasi. Sedangkan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13, saya pastikan tidak akan ada potongan satu sen pun," tegasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto melaporkan personel BPBD, Satpol PP dan Damkar serta Dishub akan tetap siaga selama cuti lebaran.

"Selain itu juga pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, juga tetap siaga," terangnya.

Djarot menyampaikan pembayaran THR bagi ASN dilakukan paling lambat H-10 Lebaran.

"Sementara untuk gaji ke-13 paling cepat bulan Juni bisa dibayarkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria di Bima Ditangkap karena Oplos Elpiji, Raup Rp 55.000 Per Tabung

Pria di Bima Ditangkap karena Oplos Elpiji, Raup Rp 55.000 Per Tabung

Regional
Diduga Salah Gunakan Lahan Hutan Negara, Anak Bupati Solok Diperiksa 3,5 Jam

Diduga Salah Gunakan Lahan Hutan Negara, Anak Bupati Solok Diperiksa 3,5 Jam

Regional
Pj Gubernur Kalbar: Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur

Pj Gubernur Kalbar: Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur

Regional
Wakili Maluku Utara, TP PKK Pulau Taliabu Ikuti Sejumlah Lomba di HGK PKK Ke-52 di Solo

Wakili Maluku Utara, TP PKK Pulau Taliabu Ikuti Sejumlah Lomba di HGK PKK Ke-52 di Solo

Regional
Polda Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS di Pemprov Papua Barat

Polda Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS di Pemprov Papua Barat

Regional
Maju Pilkada Kota Tual, Kabid Humas Polda Maluku Daftar Penjaringan 5 Parpol

Maju Pilkada Kota Tual, Kabid Humas Polda Maluku Daftar Penjaringan 5 Parpol

Regional
43 Biksu Thudong Asal Thailand Mulai Berjalan Kaki dari Semarang ke Candi Borobudur

43 Biksu Thudong Asal Thailand Mulai Berjalan Kaki dari Semarang ke Candi Borobudur

Regional
PDAM Sebut Air Baku Sungai Bengawan Solo Masih Bisa Diolah meski Tercemar

PDAM Sebut Air Baku Sungai Bengawan Solo Masih Bisa Diolah meski Tercemar

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Regional
Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Regional
Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Regional
Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Regional
Video Viral ODGJ Dianiaya, 6 Pelaku Ternyata Pelajar SMP

Video Viral ODGJ Dianiaya, 6 Pelaku Ternyata Pelajar SMP

Regional
Festival Mookervart 2024 Kota Tangerang Kembali Hadir Akhir Bulan Ini

Festival Mookervart 2024 Kota Tangerang Kembali Hadir Akhir Bulan Ini

Regional
Sering Nonton Film Porno, Pria di Malinau Cabuli Putri Kandung Berkali-kali

Sering Nonton Film Porno, Pria di Malinau Cabuli Putri Kandung Berkali-kali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com