KOMPAS.com - NM (20) menjadi korban pemerkosaaan oleh tiga pelaku di Jalan Mangka Daeng Bombong, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Sumba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Peristiwa pemerkosaan terjadi pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 05.00 WITA.
Polisi pun mengamankan empat pelaku yakni UC (24), MR (24) dan MQ (21) yang memperkosa korban. Serta AR yang berperan memesankan mobil sebelum kejadian pemerkosaan.
Belakangan terungkap dua di antara empat pelaku adalah anak pejabat. Salah satunya adalah UC.
"Sampai saat ini tersangka ada tiga orang. Dan benar bahwa informasi dua di antaranya adalah anak pejabat" kata Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu yang dikonfirmasi Kompas.com pada Senin, (4/3/2024).
Baca juga: Tersangka Pemerkosa Gadis di Mobil Dinas Ternyata Caleg Perindo Gowa, Raih Suara Tertinggi
Pelaku UC, adalah anak seorang pejabat yang diketahui telah beristri. Sementara korban adalah mantan kekasih UC.
Selain itu terungkap bahwa UC adalah seorang caleg di Dapil 1 Gowa dari Partai Perindo dengan nomor urut 2.
Berdasarkan real count KPU per Senin (4/3/2024), suara UC alis MYHS ini tertinggi di dapilnya yakni 437 suara.
Meski demikian ia dipastikan gagal duduk di kursi DPRD.
Baca juga: Kasus Pemerkosaan di Mobil Dinas Pemkab Gowa, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang
Ketua DPD Partai Perindo Gowa, Makmur Daeng Mangung, membenarkan UC alias MHY maju sebagai caleg di Dapil 1 Somba Opo Gowa.
"Iya betul ada caleg bernama Muh Yusuf di Somba Opu, saya lupa nomor urut berapa," katanya, saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2024)
Dia mengaku mengetahui kabar tersebut lewat grup WhatsApp.
"Ia ada saya baca di grup (tentang kasus pemerkosaan)," sambung dia/
Makmur menyebut UC bukan pengurus partai dan hanya maju sebagai caleg melalui Perindo Gowa.
"Dia bukan pengurus, dia masuk karena caleg saja, baru masuk. Kalau dia masuk anggota maka akan diberi sanksi Sesuai AD ART partai, iya tidak ji karena bukan pengurus," jelasnya.
Baca juga: Gadis Gowa Diperkosa Anak Pejabat di Mobil Dinas Orangtuanya