Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Anak Pejabat di Gowa yang Perkosa Gadis di Mobil Dinas, Ternyata Caleg Perindo

Kompas.com - 05/03/2024, 20:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - NM (20) menjadi korban pemerkosaaan oleh tiga pelaku di Jalan Mangka Daeng Bombong, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Sumba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Peristiwa pemerkosaan terjadi pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 05.00 WITA.

Polisi pun mengamankan empat pelaku yakni UC (24), MR (24) dan MQ (21) yang memperkosa korban. Serta AR yang berperan memesankan mobil sebelum kejadian pemerkosaan.

Belakangan terungkap dua di antara empat pelaku adalah anak pejabat. Salah satunya adalah UC.

"Sampai saat ini tersangka ada tiga orang. Dan benar bahwa informasi dua di antaranya adalah anak pejabat" kata Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu yang dikonfirmasi Kompas.com pada Senin, (4/3/2024).

Baca juga: Tersangka Pemerkosa Gadis di Mobil Dinas Ternyata Caleg Perindo Gowa, Raih Suara Tertinggi

Caleg Perindo

Pelaku UC, adalah anak seorang pejabat yang diketahui telah beristri. Sementara korban adalah mantan kekasih UC.

Selain itu terungkap bahwa UC adalah seorang caleg di Dapil 1 Gowa dari Partai Perindo dengan nomor urut 2.

Berdasarkan real count KPU per Senin (4/3/2024), suara UC alis MYHS ini tertinggi di dapilnya yakni 437 suara.

Meski demikian ia dipastikan gagal duduk di kursi DPRD.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan di Mobil Dinas Pemkab Gowa, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

Ketua DPD Partai Perindo Gowa, Makmur Daeng Mangung, membenarkan UC alias MHY maju sebagai caleg di Dapil 1 Somba Opo Gowa.

"Iya betul ada caleg bernama Muh Yusuf di Somba Opu, saya lupa nomor urut berapa," katanya, saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2024)

Dia mengaku mengetahui kabar tersebut lewat grup WhatsApp.

"Ia ada saya baca di grup (tentang kasus pemerkosaan)," sambung dia/

Makmur menyebut UC bukan pengurus partai dan hanya maju sebagai caleg melalui Perindo Gowa.

"Dia bukan pengurus, dia masuk karena caleg saja, baru masuk. Kalau dia masuk anggota maka akan diberi sanksi Sesuai AD ART partai, iya tidak ji karena bukan pengurus," jelasnya.

Baca juga: Gadis Gowa Diperkosa Anak Pejabat di Mobil Dinas Orangtuanya

Korban dijemput pelaku UC

Kasus pemerkosaan berawal saat pelaku utama UC menghubungi korban untuk diajak bertemun. Dengan menggunakan mobil, UC kemudian menjemput korban di rumahnya yang berada di Makassar.

"Pelaku menghubungi korban lewat handphone dan terjadi kesepakatan dan mereka menjemput dan dibawa ke Gowa," kata Kasie Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu.

Kepada polisi, korban menyebut UC seorang diri saat menjemputnya. Saat di tempat kejadian perkara, UC memperkosa korban.

Setelah itu UC keluar dari mobil dan di saat bersamaan, dua pelaku lainnya muncul dari bagian belakang mobil.

Baca juga: Dua Anak Pejabat Perkosa Gadis di Mobil Dinas Pemkab Gowa, Salah Satunya Diduga Caleg

Korban yang kaget kemudian disekap oleh para pelaku.

"Rupanya dua orang pelaku ini sudah standby di bagasi mobil. Iya dari awal menjemput memang dua orang ini sembunyi di bagasi," terangnya.

Tak hanya disekap, korban kemudian mengalami pelecehan.

"Dua pelaku ini mereka menyekap korban dan korban melawan dan meronta sehingga tidak jadi dirudapaksa (pemerkosaan)," ucapnya.

"Nyaris dirudapaksa (diperkosa), yang terjadi hanya pelecehan," sambungnya.

Ia mengatakan, korban yang meminta tolong kemudian diselamatkan oleh warga sekitar. Setelah itu, warga pun melapor ke Polres Gowa.

Baca juga: Wanita Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan Gowa, Baru 3 Hari Dihuni

"Warga yang melihat mobil terjatuh ke selokan dan menyaksikan ternyata di situ ada rudapaksa," jelasnya

Usai menerima laporan polisi gerak cepat ke TKP. Setibanya di TKP, polisi langsung meringkus ketiga pelaku tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku utama UC disangkakan pasal 285 subsider 289 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan dua pelaku lainnya yang mencabuli korban disangkakan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Abdul Haq | Editor: Dita Angga Rusiana), Tribun Timur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com