Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bangka Tengah Sebut 44.000 Hektar Lahan Koba Tin "Tak Bertuan"

Kompas.com - 01/04/2024, 08:28 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Sumber Antara

KOBA, KOMPAS.com - Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Algafry Rahman menyebut, lahan bekas penambangan bijih timah milik PT Koba Tin seluas 44.000 hektar kini seperti "tak bertuan".

"Ada sekitar 44.000 hektar lahan milik PT Koba Tin sekarang kondisinya seperti tidak bertuan," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, di Koba, Minggu kemarin (31/3/2024).

"Sementara masyarakat kami masih menggantungkan ekonomi pada sektor pertambangan bijih timah ini."

Algafry menjelaskan, PT Koba Tin merupakan perusahaan peleburan bijih timah yang sudah berhenti beroperasi sejak 18 September 2013, karena kontrak karya perusahaan milik Malaysia itu tidak diperpanjang lagi.

Baca juga: Kerugian Lingkungan akibat Korupsi Timah Bisa Danai Separuh IKN

Sejak itu, kata Bupati, pengelolaan wilayah kerja pertambangan perusahaan itu diserahkan kepada PT Timah Tbk.

Status wilayah kerja pertambangan Koba Tin saat ini menjadi wilayah pencadangan negara (WPN).

"Kami sudah beberapa kali menyampaikan kondisi ini kepada Gubernur untuk disikapi dan membentuk regulasi yang tepat dalam menjalankan tata niaga bijih timah di daerah," kata Algafry.

Algafry tidak menampik, sektor pertambangan bijih timah tetap menjadi "primadona" masyarakat untuk menjalankan roda perekonomian.

"Namun sampai saat ini kami belum bisa berbuat banyak, karena dunia pertimahan bukan lagi menjadi kewenangan daerah."

"Sementara dampak baik secara lingkungan, sosial, dan ekonomi sudah di depan mata dialami masyarakat kami," kata Algafry.

Baca juga: Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Algafry lantas mendesak Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI untuk segera mengatur regulasi tata niaga timah, sebagaimana yang diharapan masyarakat.

"Saat ini masyarakat kami menunggu dan diperlukan regulasi yang jelas terhadap tata kelola bijih timah ini," ujar Algafry.

Algafry juga menyebutkan, regulasi yang jelas terhadap tata kelola bijih timah ini juga untuk mencegah terjadinya penyelundupan bisnis timah yang dapat merugikan negara.

"Regulasi ini sangat dibutuhkan dan kami juga mengusulkan seluas 6.000 hektar lebih untuk dijadikan wilayah penambangan rakyat."

"Agar masyarakat kami bisa menambang secara resmi tanpa harus 'diuber' aparat keamanan," kata Algafry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Regional
Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Regional
Video Viral ODGJ Dianiaya, 6 Pelaku Ternyata Pelajar SMP

Video Viral ODGJ Dianiaya, 6 Pelaku Ternyata Pelajar SMP

Regional
Festival Mookervart 2024 Kota Tangerang Kembali Hadir Akhir Bulan Ini

Festival Mookervart 2024 Kota Tangerang Kembali Hadir Akhir Bulan Ini

Regional
Sering Nonton Film Porno, Pria di Malinau Cabuli Putri Kandung Berkali-kali

Sering Nonton Film Porno, Pria di Malinau Cabuli Putri Kandung Berkali-kali

Regional
Dari Qatar, Prabowo ke Sumbar Beri Bantuan untuk Korban Banjir Lahar

Dari Qatar, Prabowo ke Sumbar Beri Bantuan untuk Korban Banjir Lahar

Regional
IRT di Palopo Ditangkap karena Tipu Pedagang Beras hingga Merugi Rp 192 Juta

IRT di Palopo Ditangkap karena Tipu Pedagang Beras hingga Merugi Rp 192 Juta

Regional
Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wabup HST Sampaikan Pesan Penting dari Mendikbud Ristek

Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wabup HST Sampaikan Pesan Penting dari Mendikbud Ristek

Regional
Hadiri HUT Ke-44 Dekranas, Pj Ketua Dekranasda Sumsel Dorong Perajin Hasilkan Karya Terbaik

Hadiri HUT Ke-44 Dekranas, Pj Ketua Dekranasda Sumsel Dorong Perajin Hasilkan Karya Terbaik

Regional
HUT Ke-78 Sumsel, Ketua DPRD Berikan Apresiasinya kepada Pj Agus Fatoni

HUT Ke-78 Sumsel, Ketua DPRD Berikan Apresiasinya kepada Pj Agus Fatoni

Regional
Menteri Risma Minta Lokasi Pengungsian Bencana Agam Dipindahkan

Menteri Risma Minta Lokasi Pengungsian Bencana Agam Dipindahkan

Regional
Cerita Save Dagun, Warga Manggarai Barat 30 Tahun Menyusun Kamus Bahasa

Cerita Save Dagun, Warga Manggarai Barat 30 Tahun Menyusun Kamus Bahasa

Regional
Maju Pilkada Semarang, Bos PSIS Yoyok Sukawi Lamar Semua Partai di Koalisi Indonesia Maju

Maju Pilkada Semarang, Bos PSIS Yoyok Sukawi Lamar Semua Partai di Koalisi Indonesia Maju

Regional
Cerita Warga 'Sulap' Ladang Jadi Toilet dan Tempat Menginap Pengantar Jemaah Haji

Cerita Warga "Sulap" Ladang Jadi Toilet dan Tempat Menginap Pengantar Jemaah Haji

Regional
Alasan Ketum Persab Brebes Asrofi Maju di Pilkada 2024

Alasan Ketum Persab Brebes Asrofi Maju di Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com