Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabuk dan Buat Keributan Saat Perjamuan Kudus, Perwira Polisi di Kupang Dinonjobkan

Kompas.com - 30/03/2024, 17:26 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Seorang perwira polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), Iptu DH mabuk minuman keras dan berulah saat ibadah perjamuan kudus di Gereja GMIT Kota Kupang, Jumat (29/3/2024).

Perwira yang menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polresta Kupang Kota tersebut akhirnya menjalani hukuman disiplin internal dan di-non job-kan dari jabatannya.

"Anggota yang buat keributan itu sudah kita amankan dan disel. Dia melakukan pencemaran tata cara perjamuan kudus," ucap Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (30/3/2024).

Baca juga: Campur Etanol dengan Sirup, 4 Pemuda di Semarang Tewas

Aldinan menjelaskan, awalnya Iptu DH bertugas sebagai perwira pengamanan Operasi Semana Santa 2024 di Gereja GMIT Kota Kupang.

Saat digelar perjamuan kudus, DH yang beragama Kristen tersebut juga mengikuti ibadah.

Pada saat akan digelar prosesi perjamuan kudus, para pelayan gereja membagikan roti dan anggur.

Ketika gilirannya, DH mengambil roti dan anggur sebanyak dua kali dan langsung makan tanpa diberkati oleh pendeta.

Melihat itu, majelis gereja sempat menegur DH. Namun yang bersangkutan sempat tersinggung sehingga terjadi adu mulut.

Baca juga: Sosok Freddy Budiman, Terpidana Mati Narkoba yang Terlibat Bilik Asmara dan Akui Keterlibatan Oknum Aparat


Minum alkohol di rumah

Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi Aldinan RJH Manurung, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (30/3/2024). KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi Aldinan RJH Manurung, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (30/3/2024).

Mendapati hal itu, petugas kepolisian lainnya kemudian masuk ke dalam gereja dan melerai percekcokan itu dan mengamankan yang bersangkutan.

DH kemudian dibawa ke Markas Polres Kupang Kota untuk diminta keterangannya.

"Dia memang mabuk miras di rumahnya, yang kebetulan berdekatan dengan gereja. Kita sangat sesali kejadian itu," kata Aldinan.

Baca juga: Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Terkait kejadian itu, pihaknya secara tegas akan tegas menindak DH, secara disiplin maupun etik.

"Untuk sanksi yang kita terapkan berupa kode etik. Setiap perkembangan akan kita sampaikan ke publik. Dia mulai ditahan tadi malam dan akan disidangkan dalam waktu dekat," katanya lagi.

Selain itu kata Aldinan, DH juga sudah di-non job-kan dari jabatannya.

Baca juga: Cabuli Anak Tetangga, Seorang Kakek di Wonogiri Ditahan Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kendarai Mobil Tangki Ugal-ugalan dan Viral di Medsos, Sopir di Kupang Ditangkap Polisi

Kendarai Mobil Tangki Ugal-ugalan dan Viral di Medsos, Sopir di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Turun Jabatan Jadi Plh Gubernur Banten, Al Muktabar Buka Suara

Turun Jabatan Jadi Plh Gubernur Banten, Al Muktabar Buka Suara

Regional
2 Bocah SD di Lombok Diduga Diperkosa 5 Orang, 2 Terduga Pelaku Masih di Bawah Umur

2 Bocah SD di Lombok Diduga Diperkosa 5 Orang, 2 Terduga Pelaku Masih di Bawah Umur

Regional
Hingga April 2024, 5.700 Warga Jateng Terserang DBD dan 148 Meninggal

Hingga April 2024, 5.700 Warga Jateng Terserang DBD dan 148 Meninggal

Regional
Jalur Pantura Karangtengah Demak Masih Perbaikan, Ini Alternatif Saat Macet

Jalur Pantura Karangtengah Demak Masih Perbaikan, Ini Alternatif Saat Macet

Regional
Beli Barang 'Branded' Pakai Uang Narkoba, Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Penjara

Beli Barang "Branded" Pakai Uang Narkoba, Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Dugaan Korupsi Pipa Gas Rp 3,9 Miliar, 4 Pejabat BUMD Palembang Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Pipa Gas Rp 3,9 Miliar, 4 Pejabat BUMD Palembang Jadi Tersangka

Regional
Dendam Pernah Dihukum, Santri Tega Tusuk Ustazah di Ponpes Palangkaraya hingga Tewas

Dendam Pernah Dihukum, Santri Tega Tusuk Ustazah di Ponpes Palangkaraya hingga Tewas

Regional
177.600 Benih Lobster asal Jabar Diselundupkan ke Singapura lewat Babel

177.600 Benih Lobster asal Jabar Diselundupkan ke Singapura lewat Babel

Regional
Soal Larangan 'Study Tour', Begini Respons Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Semarang

Soal Larangan "Study Tour", Begini Respons Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Giliran Anak Laki-Laki Bupati Solok Selatan Dipanggil untuk Kasus Penyalahgunaan Lahan

Giliran Anak Laki-Laki Bupati Solok Selatan Dipanggil untuk Kasus Penyalahgunaan Lahan

Regional
Mantan Kadishub Dompu Tersangka Korupsi Rp 1,2 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Kadishub Dompu Tersangka Korupsi Rp 1,2 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tiba di Kabupaten Semarang, Bhikku Thudong Akan Bermalam di Kelenteng Hok Tik Bio Ambarawa

Tiba di Kabupaten Semarang, Bhikku Thudong Akan Bermalam di Kelenteng Hok Tik Bio Ambarawa

Regional
Biaya Pembangunannya Capai Rp 1 Triliun, Stadion Internasional Banten Kini Terbengkalai

Biaya Pembangunannya Capai Rp 1 Triliun, Stadion Internasional Banten Kini Terbengkalai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com