Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Satu Tersangka Kasus TPPO di Jerman Guru Besar Universitas Jambi

Kompas.com - 27/03/2024, 15:52 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

JAMBI, KOMPAS.com-Salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lewat program magang Ferienjob di Jerman adalah Guru Besar Universitas Jambi bernama Sihol Situngkir. 

Universitas Jambi mengakui Sihol merupakan salah satu guru besar di kampusnya. 

"Sihol secara administratif merupakan guru besar di Fakultas Ekonomi Bisnis Unja," sebut Juru Bicara Universitas Jambi Farisi dalam keterangan tertulis, Rabu (27/3/2024). 

Baca juga: Polri Jelaskan Program Ferienjob Resmi di Jerman, tapi Disalahgunakan di Indonesia

Namun, Sihol disebut sudah tidak lagi aktif di Universitas Jambi. Saat ini, Sihol sedang melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain.

Dalam kegiatan Ferienjob ke Jerman, Sihol Situngkir tidak bertindak sebagai perwakilan Universitas Jambi, tapi mewakili PT SHB.

"Dengan berjalannya proses hukum terhadap Sihol Situngkir, apabila ada putusan inkrah dari pengadilan, maka akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku serta sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Universitas Jambi," jelas Farisi.

Farisi menjelaskan, program magang internasional di Jerman itu berawal dari awal 2023.

Baca juga: Unja Dampingi Mahasiswa Terlilit Utang Setelah Ikut Ferienjob di Jerman

PT CV-Gen dan PT SHB yang difasilitasi Profesor Sihol Situngkir, menawarkan program Ferienjob kepada Universitas Jambi sebagai program internship internasional bagi mahasiswa Universitas Jambi ke Jerman selama 3 bulan pada Oktober sampai Desember 2023.

"Yang pada saat itu diinformasikan bahwa program ini telah diikuti berbagai perguruan tinggi di Indonesia," tambah Farisi.

Atas dasar penawaran itu, Unja tertarik mengikuti program untuk pertama kali.

Pada 9 Juni 2023, ditindaklanjuti dengan nota kesepahaman (MoU) antara Universitas Jambi dan PT SHB tentang Penyelenggaraan program Internship International bagi mahasiswa Ke Jerman.

 

Tidak lama berselang, Unja pun membuka pendaftaran serta melakukan sosialisasi program.

Unja mengklaim dalam kegiatan itu mereka sudah menyampaikan pekerjaan nantinya mengandalkan fisik.

Setelah dilaksanakan seleksi, terjaring 87 mahasiswa dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta magang ke Jerman dan diumumkan secara resmi.

Kemudian peserta yang memenuhi syarat pada 22 September 2023 mengikuti pembekalan tentang kultur dan budaya kerja di Jerman serta dilakukan pelepasan secara resmi.

"Untuk pembiayaan program magang ini menggunakan biaya mandiri yang ditanggung oleh masing-masing peserta," kata Farisi.

Baca juga: Sengsaranya Mahasiswa Korban Magang Ferienjob di Jerman, Pulang Malah Terlilit Utang

Namun PT SHB menyediakan dana talangan bagi peserta yang memerlukan dalam bentuk pinjaman. Pengembalian pinjaman tersebut dipotong dari gaji yang didapat.

Pada awal Oktober 2023, peserta dari Universitas Jambi mulai diberangkatkan ke Jerman secara bertahap.

Setelah beberapa minggu peserta tiba di Jerman, Universitas Jambi mendapat informasi dari Ditjen Dikti, kegiatan magang di Jerman tersebut terindikasi terdapat pelanggaran dan mengimbau perguruan tinggi menghentikan keikutsertaan dalam program.

"Unja melakukan pemantauan melalui daring kepada para peserta dan memastikan kondisi mereka di sana tidak terdapat kejadian menonjol ataupun persoalan yang ditemukan," kata Farisi.

Magang terus dilanjutkan sampai pada Desember 2023, peserta yang mengikuti magang di Jerman tersebut pulang secara bertahap kembali ke Jambi.

 

Penulis: Kontributor Jambi, Suwandi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com