Salin Artikel

Salah Satu Tersangka Kasus TPPO di Jerman Guru Besar Universitas Jambi

Universitas Jambi mengakui Sihol merupakan salah satu guru besar di kampusnya. 

"Sihol secara administratif merupakan guru besar di Fakultas Ekonomi Bisnis Unja," sebut Juru Bicara Universitas Jambi Farisi dalam keterangan tertulis, Rabu (27/3/2024). 

Namun, Sihol disebut sudah tidak lagi aktif di Universitas Jambi. Saat ini, Sihol sedang melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain.

Dalam kegiatan Ferienjob ke Jerman, Sihol Situngkir tidak bertindak sebagai perwakilan Universitas Jambi, tapi mewakili PT SHB.

"Dengan berjalannya proses hukum terhadap Sihol Situngkir, apabila ada putusan inkrah dari pengadilan, maka akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku serta sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Universitas Jambi," jelas Farisi.

Farisi menjelaskan, program magang internasional di Jerman itu berawal dari awal 2023.

PT CV-Gen dan PT SHB yang difasilitasi Profesor Sihol Situngkir, menawarkan program Ferienjob kepada Universitas Jambi sebagai program internship internasional bagi mahasiswa Universitas Jambi ke Jerman selama 3 bulan pada Oktober sampai Desember 2023.

"Yang pada saat itu diinformasikan bahwa program ini telah diikuti berbagai perguruan tinggi di Indonesia," tambah Farisi.

Atas dasar penawaran itu, Unja tertarik mengikuti program untuk pertama kali.

Pada 9 Juni 2023, ditindaklanjuti dengan nota kesepahaman (MoU) antara Universitas Jambi dan PT SHB tentang Penyelenggaraan program Internship International bagi mahasiswa Ke Jerman.


Tidak lama berselang, Unja pun membuka pendaftaran serta melakukan sosialisasi program.

Unja mengklaim dalam kegiatan itu mereka sudah menyampaikan pekerjaan nantinya mengandalkan fisik.

Setelah dilaksanakan seleksi, terjaring 87 mahasiswa dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta magang ke Jerman dan diumumkan secara resmi.

Kemudian peserta yang memenuhi syarat pada 22 September 2023 mengikuti pembekalan tentang kultur dan budaya kerja di Jerman serta dilakukan pelepasan secara resmi.

"Untuk pembiayaan program magang ini menggunakan biaya mandiri yang ditanggung oleh masing-masing peserta," kata Farisi.

Namun PT SHB menyediakan dana talangan bagi peserta yang memerlukan dalam bentuk pinjaman. Pengembalian pinjaman tersebut dipotong dari gaji yang didapat.

Pada awal Oktober 2023, peserta dari Universitas Jambi mulai diberangkatkan ke Jerman secara bertahap.

Setelah beberapa minggu peserta tiba di Jerman, Universitas Jambi mendapat informasi dari Ditjen Dikti, kegiatan magang di Jerman tersebut terindikasi terdapat pelanggaran dan mengimbau perguruan tinggi menghentikan keikutsertaan dalam program.

"Unja melakukan pemantauan melalui daring kepada para peserta dan memastikan kondisi mereka di sana tidak terdapat kejadian menonjol ataupun persoalan yang ditemukan," kata Farisi.

Magang terus dilanjutkan sampai pada Desember 2023, peserta yang mengikuti magang di Jerman tersebut pulang secara bertahap kembali ke Jambi.

Penulis: Kontributor Jambi, Suwandi

https://regional.kompas.com/read/2024/03/27/155245378/salah-satu-tersangka-kasus-tppo-di-jerman-guru-besar-universitas-jambi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke