KOMPAS.com - Arwandi (28) dan kakaknya, Ariansyah (35) divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan adik kandung Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) bernama Muhammad Abadi (43).
Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Mejelis Hakim Edi Pelawi pada sidang di Pengadilan Negeri Palembang pada Rabu (20/3/2024).
Kedua terdakwa disebut telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut karena menyiapkan senjata tajam sebelum menemui korban yang sedang menggelar rapat di rumah warga.
Vonis hukuman mati tersebut sama dengan tuntutan mati yang sebelumnya diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: 2 Pembunuh Adik Bupati Muratara Divonis Hukuman Mati
Selama sidang berlangsung, Hakim pun menyebut tidak ada hal yang meringankan kedua terdakwa.
"Hal yang memberatkan terdakwa karena perbuatannya berdampak sosial bagi masyarakat, sementara hal yang meringankan tidak ada," ujar Edi.
Kuasa Hukum kedua terdakwa Husni Thamrin mengaku akan mengajukan banding pada sidang berikutnya.
Peristiwa pembacokan yang menewaskan Muhammad Abadi, adik Bupati Musi Rawas terjadi pada Selasa (4/9/2023) malam.
Kasus tersebut berawal saat ada pertemuan antara warga dan investor yang datang ke Desa Belani, Kecamatan Rawas di salah satu rumah warga bernama Pandeit, di Desa Belani, Kecamatan rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Rapat tertutup yang dilakukan Ardi tersebut untuk membahas proyek bersama warga dan camat.
Baca juga: 2 Pembunuh Adik Bupati Muratara Dituntut Hukuman Mati
Rapat itu turut dihadiri satu korban lagi bernama Deki Iskandar yang merupakan adik kandung dari Abadi.
Namun, ketika rapat berlangsung, tersangka Arwandi pun datang dan hendak masuk ke dalam. Deki yang ada di luar kemudian menjambak pelaku dan memaksanya untuk keluar.
Kesal karena diusir dan dijambak, Arwandi pun pulang ke rumah dan mengadukan kejadian itu kepada tersangka Ariyansyah.
Ia pun tersulut emosi dan mengajak adiknya itu untuk menemui korban di tempat kejadian. Ketika sampai di lokasi, korban Deki langsung mengejar Ariyansyah yang baru saja turun dan mobil dan memukulnya menggunakan kursi.
Karena mendapat serangan, ia pun mengambil parang ke dalam mobil dan membacok Deki.