Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Pembunuhan Adik Bupati Muratara, Dipicu Sakit Hati hingga Pelaku Divonis Hukuman Mati

Kompas.com - 21/03/2024, 14:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Arwandi (28) dan kakaknya, Ariansyah (35) divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan adik kandung Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) bernama Muhammad Abadi (43).

Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Mejelis Hakim Edi Pelawi pada sidang di Pengadilan Negeri Palembang pada Rabu (20/3/2024).

Kedua terdakwa disebut telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut karena menyiapkan senjata tajam sebelum menemui korban yang sedang menggelar rapat di rumah warga.

Vonis hukuman mati tersebut sama dengan tuntutan mati yang sebelumnya diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: 2 Pembunuh Adik Bupati Muratara Divonis Hukuman Mati

Selama sidang berlangsung, Hakim pun menyebut tidak ada hal yang meringankan kedua terdakwa.

"Hal yang memberatkan terdakwa karena perbuatannya berdampak sosial bagi masyarakat, sementara hal yang meringankan tidak ada," ujar Edi.

Kuasa Hukum kedua terdakwa Husni Thamrin mengaku akan mengajukan banding pada sidang berikutnya.

Pelaku sakit hati karena diusir saat rapat

Peristiwa pembacokan yang menewaskan Muhammad Abadi, adik Bupati Musi Rawas terjadi pada Selasa (4/9/2023) malam.

Kasus tersebut berawal saat ada pertemuan antara warga dan investor yang datang ke Desa Belani, Kecamatan Rawas di salah satu rumah warga bernama Pandeit, di Desa Belani, Kecamatan rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Rapat tertutup yang dilakukan Ardi tersebut untuk membahas proyek bersama warga dan camat.

Baca juga: 2 Pembunuh Adik Bupati Muratara Dituntut Hukuman Mati

Rapat itu turut dihadiri satu korban lagi bernama Deki Iskandar yang merupakan adik kandung dari Abadi.

Namun, ketika rapat berlangsung, tersangka Arwandi pun datang dan hendak masuk ke dalam. Deki yang ada di luar kemudian menjambak pelaku dan memaksanya untuk keluar.

Kesal karena diusir dan dijambak, Arwandi pun pulang ke rumah dan mengadukan kejadian itu kepada tersangka Ariyansyah.

Ia pun tersulut emosi dan mengajak adiknya itu untuk menemui korban di tempat kejadian. Ketika sampai di lokasi, korban Deki langsung mengejar Ariyansyah yang baru saja turun dan mobil dan memukulnya menggunakan kursi.

Karena mendapat serangan, ia pun mengambil parang ke dalam mobil dan membacok Deki.

Dalam kondisi terluka, Deki pun berlari masuk ke rumah dan meminta pertolongan kepada Abadi.

Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Adik Bupati Muratara Terungkap Dalam Rekonstruksi

Nahas, ketika Abadi hendak membantu adiknya ia pun langsung diserang menggunakan senjata tajam hingga terjatuh.

Dalam kondisi sekarat, ia kembali ditikam oleh tersangka Arwandi dan kemudian melarikan diri.

Akibat kejadian itu, Abadi tewas di tempat karena mengalami luka parah. Sementara, Deki mengalami luka setelah jarinya putus ditebas oleh tersangka Ariyansyah.

Setelah kejadian tersebut massa membakar rumah pelaku di Desa Belani. Hingga akhirnya, kedua pelaku yang merupakan kakak beradik ditangkap saat sembunyi di kawasan Batu Kucing, Kabupaten Musi Banyuasin.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: David Oliver Purba, Gloria Setyvani Putri, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Regional
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Regional
Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Regional
BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

Regional
Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Regional
Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Regional
Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Regional
Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Regional
Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut 'Jebakan Batman'

Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut "Jebakan Batman"

Regional
Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com