Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Gratis Pelindo 2024: Link, Cara Daftar, Syarat, dan Rute

Kompas.com - 13/03/2024, 22:03 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menyelenggarakan kegiatan mudik gratis dalam rangka menyambut Lebaran 2024.

Kegiatan mudik gratis yang diselenggarakan Pelindo ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024 dan menjadi salah satu dari rangkaian program Mudik Asyik bersama BUMN 2024.

Baca juga: Mudik Gratis Balai Pustaka 2024: Link, Cara Daftar, Syarat, dan Rute

Adapun moda transportasi yang disediakan Pelindo dalam kegiatan mudik gratis tahun ini adalah dengan armada bus.

Fasilitas yang akan didapatkan peserta antara lain bus kelas eksekutif, konsumsi, obat-obatan, dan pakaian yang dapat digunakan selama perjalanan ke kampung halaman.

Baca juga: Mudik Gratis Pemprov Jatim 2024: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Pendaftaran

Selain itu, kegiatan mudik gratis yang diselenggarakan Pelindo juga tersedia untuk perjalanan pulang pergi pada arus mudik dan arus balik.

Dilansir dari akun Instagram @pelindo, berikut informasi tentang pendaftaran mudik gratis yang wajib disimak oleh calon pendaftar.

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jateng 2024 dengan Kereta Api: Link, Cara Daftar, Syarat, Jadwal, dan Kuota

Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis Pelindo 2024

Pendaftaran mudik gratis 2024 dibuka secara online pada 14 Maret 2024 pukul 09.00 WIB hingga kuota terpenuhi.

Syarat Peserta Mudik Gratis Pelindo 2024

1. Memiliki Kartu Keluarga (KK).

2. Memiliki KTP/KIA.

3. Belum terdaftar dalam program mudik gratis BUMN lain atau instansi manapun.

4. Setiap peserta wajib mengisi formulir yang disediakan dan tidak dapat diwakilkan.

Persyaratan KK dan KTP/KIA di atas dipersiapkan dalam format pdf/jpg dan dapat terbaca dengan jelas karena akan diunggah ketika melakukan pendaftaran.

Cara Daftar Mudik Gratis Pelindo 2024

Masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis Pelindo 2024 dapat mendaftar melalui link https://linktr.ee/MudikAsyikBersamaPelindo2024 atau dengan scan QR Code yang diinformasikan melalui Instagram @pelindo selama kuota masih tersedia.

Sebagai catatan, pengisian formulir dilakukan sesuai dengan jumlah peserta mudik, sehingga jika terdapat empat anggota keluarga maka setiap anggota keluarga harus mengisi formulir yang tersedia.

Setelah berhasil melakukan pendaftaran, maka peserta harus menunggu proses verifikasi data terlebih dahulu.

Apabila kemudian dinyatakan lolos atau mendapatkan tiket, maka peserta bisa melakukan pendaftaran ulang dan penukaran tiket.

Rute Mudik Gratis Pelindo 2024

Kegiatan mudik gratis yang diselenggarakan Pelindo ini hanya menyediakan beberapa rute perjalanan pulang pergi, yaitu:

1. Keberangkatan dari Jakarta

Jakarta - Yogyakarta PP
Jakarta - Solo PP
Jakarta - Surabaya PP
Jakarta - Purwokerto PP
Jakarta - Malang PP
Jakarta Semarang PP

2. Keberangkatan dari Surabaya

Surabaya - Madiun PP
Surabaya - Jember PP
Surabaya - Trenggalek PP

3. Keberangkatan dari Medan

Medan - Pekanbaru PP
Medan - Banda Aceh PP

4. Keberangkatan dari Makassar

Makassar - Palopo PP
Makassar - Bulukumba PP

Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis Pelindo 2024

Jadwal keberangkatan mudik gratis Pelindo 2024 terbagi menjadi dua yaitu keberangkatan arus mudik dan arus balik.

Keberangkatan arus mudik dilakukan pada 4 April 2024, sementara keberangkatan arus balik akan berangkat pada 16 April 2024.

Untuk informasi lengkap seputar mudik gratis Pelindo 2024 bisa menghubungi nomor WhatsApp 085211211465 (Admin 1) dan 085947500202 (Admin 2).

Sumber:
pelindo.co.id  
Instagram @pelindo 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com