Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Mudik Gratis Pegadaian 2024: Link, Syarat, dan Cara Daftar

Kompas.com - 11/03/2024, 17:56 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - PT Pegadaian menyelenggarakan kegiatan mudik gratis dalam rangka menyambut arus mudik Lebaran 2024.

Program mudik gratis Pegadaian 2024 terbuka bagi nasabah dan non nasabah (selama kuota masih tersedia).

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jateng 2024 dengan Kereta Api: Link, Cara Daftar, Syarat, Jadwal, dan Kuota

Kegiatan mudik gratis Pegadaian 2024 ini diselenggarakan untuk membantu warga yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H di kampung halaman dengan nyaman dan aman tanpa harus khawatir tentang biaya.

Tahun ini moda transportasi yang disediakan dalam program mudik gratis menggunakan armada bus.

Dilansir dari akun Instagram @tjslpegadaian, berikut informasi tentang pendaftaran mudik gratis yang wajib disimak oleh calon pendaftar.

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2024: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis Pegadaian 2024

Pendaftaran mudik gratis dibuka mulai 13-15 Maret 2024 atau hingga kuota terpenuhi.

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Dishub Kabupaten Malang 2024: Link, Cara Daftar, dan Rute

Syarat Peserta Mudik Gratis Pegadaian 2024

Berikut adalah beberapa syarat bagi calon peserta mudik program mudik gratis Pegadaian 2024.

1. Peserta mudik berdomisili di Jabodetabek.

2. Peserta mudik yang merupakan nasabah melampirkan nomor CIF atau nomor nasabah.

3. Peserta mudik harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

4. Peserta mudik harus terdaftar di dalam Kartu Keluarga (KK).

5. Peserta mudik wajib mengikuti akun Instagram @pegadaian_id dan @tjslpegadaian.

6. Jumlah peserta mudik maksimal 4 orang (dewasa dan anak di atas 6 bulan). Anak di bawah 6 bulan (bayi) tanpa tempat duduk tidak perlu didaftarkan.

7. Peserta mudik bersedia menerima informasi yang dikirimkan melalui email dan WhatsApp dari PT.Pegadaian dan Kementerian BUMN.

8. Persetujuan pendaftaran mudik gratis ini diputuskan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan serta kuota yang diputuskan oleh panitia pelaksana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com