Mukarromah menjelaskan, dirinya datang ke Puskesmas Kedungdung dalam kondisi sudah pembukaan empat.
Mukarromah mengaku saat itu dirinya didampingi oleh bidan desa setempat. Setelah menunggu beberapa jam kemudian, pembukaan meningkat menjadi enam.
Setelah itu, Mukarromah menolak untuk melahirkan di Puskesmas.
Baca juga: Kasus Mayat Bayi di Toilet Pabrik Wonogiri, Sang Ibu Ditetapkan Sebagai Tersangka
Mukarromah meminta rujukan kepada dokter Puskesmas agar dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamrabu Bangkalan. Namun permintaan itu ditolak oleh pihak Puskesmas.
“Kata dokter Puskesmas, pihak dokter RSUD Syamrabu Bangkalan tidak merespons sehingga harus ditangani di Puskesmas,” terang Mukarromah saat ditemui di rumahnya di Desa Panpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Selasa (12/3/2024).
Mukarromah kemudian pasrah untuk persalinan di Puskesmas. Saat melahirkan, dirinya sudah berjuang keras untuk tidak menjalani operasi sesar.
Namun setelah melahirkan, ternyata kepala bayinya putus dengan badannya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul UPDATE Kepala Bayi Tertinggal dalam Rahim Ibu di Bangkalan, 3 Orang Saksi Diperiksa Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.