Salin Artikel

Terungkap Fakta Kasus Kepala Bayi Tertinggal Saat Persalinan di Bangkalan

KOMPAS.com - Seorang ibu Mukarromah (25) melahirkan dengan kondisi bayi yang mengenaskan di Desa Panpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Bayi itu lahir dalam keadaan kepala terpisah dengan tubuh di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung, Senin (4/3/2024).

Bayi meninggal dalam kandungan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Nur Hotiba dalam konferensi pers pada Selasa (12/3/2024) menjelaskan, pasien atas nama Mukarromah datang ke Puskesmas Kedungdung dalam keadaan pembukaan empat dengan usia kandungan delapan bulan.

Dokter berkesimpulan, bahwa bayi dalam kandungan Mukarromah mengalami keracunan.

“Bayi dalam kandungan kondisinya sudah meninggal dunia antara 7 sampai 10 hari akibat keracunan kehamilan. Saat dilakukan persalinan, kepala bayi terputus karena kondisi tubuh bayi sudah mengalami pembusukan,” terang Nur Hotiba.

Hotiba menambahkan, posisi bayi dalam kandungan dalam keadaan sungsang. Saat bayi sudah di depan pintu rahim, yang keluar pertama kali bagian bokongnya.

“Tidak mungkin dirujuk ke rumah sakit kalau kondisi persalinan sudah tampak. Standar operasional prosedur (SOP) persalinan demikian. Jadi tidak bisa kemudian disebutkan salah penanganan,” ungkapnya.

Menurut Nur, terjadi miskomunikasi antara pihak Puskesmas Kedungdung dan pihak keluarga pasien.

"Pihak puskesmas sudah mengetahui kalau bayi tersebut sudah meninggal. Namun disampaikan kepada pihak keluarga bukan dengan bahasa meninggal, melainkan dengan bahasa detak jantungnya sudah tidak ada,” ujar Nur dikutip dari TribunMadura.co.

Hal serupa diungkap, Edy, salah satu dokter forensik RSUD Syamrabu Bangkalan mengatakan, kondisi bayi yang dilahirkan dalam usia delapan bulan dengan panjang 40 sentimeter dan berat 1,150 gram.

Adapun warna kulit putih kecoklatan. Dengan kondisi tubuh bayi yang demikian, maka dipastikan bayi sudah meninggal antara tujuh hari sampai 10 hari.

“Sudah terjadi pembusukan dalam kandungan. Sangat rentan saat ditangani menggunakan persalinan normal. Konsekwensinya adalah, ada bagian tubuh yang akan terlepas,” terang Edy.

Pihaknya berencana menyambung kepala dan badan yang terputus untuk menghormati jenazah bayi tersebut.

Namun pihak keluarga menolak tindakan itu dan jenazah sudah diserahkan kepada keluarga.

Diberitakan sebelumnya, Mukarromah melaporkan Puskesmas Kedungdung ke Polres Bangkalan atas kasus kepala bayinya yang terputus.

Mukarromah menjelaskan, dirinya datang ke Puskesmas Kedungdung dalam kondisi sudah pembukaan empat.

Mukarromah mengaku saat itu dirinya didampingi oleh bidan desa setempat. Setelah menunggu beberapa jam kemudian, pembukaan meningkat menjadi enam.

Setelah itu, Mukarromah menolak untuk melahirkan di Puskesmas.

Mukarromah meminta rujukan kepada dokter Puskesmas agar dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamrabu Bangkalan. Namun permintaan itu ditolak oleh pihak Puskesmas.

“Kata dokter Puskesmas, pihak dokter RSUD Syamrabu Bangkalan tidak merespons sehingga harus ditangani di Puskesmas,” terang Mukarromah saat ditemui di rumahnya di Desa Panpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Selasa (12/3/2024).

Mukarromah kemudian pasrah untuk persalinan di Puskesmas. Saat melahirkan, dirinya sudah berjuang keras untuk tidak menjalani operasi sesar.

Namun setelah melahirkan, ternyata kepala bayinya putus dengan badannya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul UPDATE Kepala Bayi Tertinggal dalam Rahim Ibu di Bangkalan, 3 Orang Saksi Diperiksa Polisi

https://regional.kompas.com/read/2024/03/13/131351178/terungkap-fakta-kasus-kepala-bayi-tertinggal-saat-persalinan-di-bangkalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke