Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Satu Keluarga di PPU Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa

Kompas.com - 10/03/2024, 19:51 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan tiga anaknya oleh siswa SMK berinisial JND di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur masih bergulir.

Dalam sidang pembacaan tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) PPU, Rabu (6/3/2024), JND hanya dituntut hukuman 10 tahun penjara.

Tuntutan JPU itu pun membuat emosi keluarga korban. Mereka kecewa tersangka yang sudah membunuh secara sadis tidak dituntut hukuman maksimal atau hukuman mati.

Terdakwa kasus pembunuhan ini dituntut hanya pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 363 tentang pencurian.

Baca juga: Rumah Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Dirobohkan, Kades Sebut Ada Kesepakatan

Hal ini karena JND disebut masih anak di bawah umur sehingga JPU tidak bisa menuntut dengan hukuman maksimal.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU Faisal Arifuddin mengatakan, tuntutan yang diberikan itu berdasarkan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Yang mana ancaman hukumannya minimal dari hukuman pelaku dewasa.

“Kami berdasarkan Undang-undang SPPA pasal 1 angka 3 menyebutkan definisi anak yakni orang yang berumur dibawah 18 tahun, kemudian di pasal 81 ayat 6 apabila perbuatan yang dilakukan diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup ancaman terhadap anak paling lama 10 tahun,” ungkap Kajari.

Tidak bisa dituntut hukuman pemerkosaan

Menurutnya, terdakwa juga tidak bisa dituntut soal kasus pemerkosaan terhadap dua korban R dan ibunya.

Kata Kajari, hal itu tidak dapat menjadi tuntutan lantaran Junaedi melakukan aksinya usai kedua korban meregang nyawa.

Berdasarkan Undang-undang hukum pidana, tidak ada pasal yang bisa mempidanakan pemerkosa mayat.

Baca juga: Hilangkan Trauma Warga, Rumah Satu Keluarga Korban dan Pelaku Pembunuhan di PPU Dibongkar

“Berdasarkan fakta persidangan ini terungkap bahwa posisi korban sudah meninggal saat disetubuhi,” sambungnya.

Kekecewaan keluarga korban

Keluarga korban pun mengungkapkan kekecewaannya karena hukuman tersebut tidak cukup karena terdakwa telah membunuh lima orang sekaligus.

Mujiono kakak korban Waluyo bahkan mengatakan jika hanya 10 tahun penjara, Junaedi dikeluarkan saja, agar mereka yang menyelesaikan dengan hukum adat.

“Keluarkan saja kalau cuma 10 tahun,” tegasnya.
Penjara 10 tahun itu sangat sebentar, pada usia 28 tahun Junaedi sudah bisa bebas lagi dan beraktivitas seperti biasanya.

“Rugi banyak saya pak, keluarga saya lima orang dibunuh. Ini pembunuhan sadis. Bagaimana kalau bapak di posisi saya,” ucapnya dengan suara serak.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Junaedi Dituntut 10 Tahun Penjara, Keluarga Korban: Keluarkan Saja, Selesaikan Pakai Hukum Adat

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengantin Perempuan di Halmahera Selatan Ternyata Laki-laki, Diketahui Usai Dicek Bidan dan Aparat Desa

Pengantin Perempuan di Halmahera Selatan Ternyata Laki-laki, Diketahui Usai Dicek Bidan dan Aparat Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Letusan Gunung Ibu di Halmahera Barat, Warga 4 Desa Dievakuasi dan Terjadi Badai Petir Vulkanik

Letusan Gunung Ibu di Halmahera Barat, Warga 4 Desa Dievakuasi dan Terjadi Badai Petir Vulkanik

Regional
Cerita Polisi Turis WSL Krui Lampung Hadapi Bule Tak Bisa Bahasa Inggris

Cerita Polisi Turis WSL Krui Lampung Hadapi Bule Tak Bisa Bahasa Inggris

Regional
Buruh Bangunan di Ambon Dibacok OTK Saat Mencari Sang Anak

Buruh Bangunan di Ambon Dibacok OTK Saat Mencari Sang Anak

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Biksu Thudong Tiba di Kelenteng Magelang Minggu Sore

Biksu Thudong Tiba di Kelenteng Magelang Minggu Sore

Regional
[POPULER REGIONAL] Di Balik Kedatangan Elon Musk di Bali | Curhat Remaja Korban Teror Foto Mesum

[POPULER REGIONAL] Di Balik Kedatangan Elon Musk di Bali | Curhat Remaja Korban Teror Foto Mesum

Regional
Hari Kebangkitan Nasional: Sejarah, Latar Belakang, Tokoh, dan Makna

Hari Kebangkitan Nasional: Sejarah, Latar Belakang, Tokoh, dan Makna

Regional
Kronologi Kasus Penganiayaan Pemuda hingga Tewas di Tarakan, Awalnya Korban Dilaporkan Kecelakaan Sepeda

Kronologi Kasus Penganiayaan Pemuda hingga Tewas di Tarakan, Awalnya Korban Dilaporkan Kecelakaan Sepeda

Regional
Instruktur Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan Besok di Semarang

Instruktur Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan Besok di Semarang

Regional
Pemuda di Gresik Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Menabrak Truk

Pemuda di Gresik Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Menabrak Truk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com