Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Partai Golkar di Sumbawa Minta KPU dan Bawaslu Hitung Ulang Suara di 2 TPS

Kompas.com - 04/03/2024, 10:49 WIB
Susi Gustiana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Sumbawa menjadi yang terakhir menyampaikan hasil rekapitulasi pada rapat pleno hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Sumbawa.

Proses pemaparan PPK Sumbawa cukup alot karena diwarnai protes dan interupsi dari saksi parpol.

Rapat pleno itu berlangsung Sabtu (2/3/2024) malam pada pukul 20.00 Wita hingga Minggu (3/3/2024) dini hari pukul 02.00 Wita di Hotel Sernu Raya.

Baca juga: Saksi PDI-P di Sumbawa Tolak Hasil Pleno Rekapitulasi Pilpres Tingkat Kabupaten

Dua saksi Partai Golongan Karya (Golkar) Sumbawa meminta KPU dan Bawaslu melakukan penghitungan suara ulang di dua TPS yakni TPS 16 Kelurahan Brangbiji dan TPS 17 Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa Dapil 1.

"Kami minta kepada KPU dan Bawaslu untuk membuka kotak dan melakukan penghitungan suara ulang di dua TPS tersebut," kata Saksi Golkar Yayin Hermansyah dan Yahandra Muslimin, Minggu (2/3/2024).

Menurut Yayin, ada yang tidak wajar di TPS tersebut karena adanya tanda silang kemudian dalam tanda silang tersebut ada angka dan penebalan.

“Kami meragukan hasil tersebut. Oleh karena itu kami minta KPU dan Bawaslu membuka kotak suara di dua TPS tersebut atau lakukan penghitungan suara ulang," pinta Yayin.

Selain itu, Yahandra dan Yayin juga meminta agar saksi Golkar saat pleno kecamatan juga dihadirkan.

Setelah negosiasi dengan Bawaslu dan PPK Kecamatan Sumbawa berjalan ber jam-jam akhirnya KPU mengizinkan kehadiran saksi tersebut.

Baca juga: Caleg Gerindra di Sumbawa Lapor Bawaslu dan KPU, Tuding Suaranya Dikurangi Saat Rekapitulasi Kecamatan Taliwang

Dalam keterangan saksi tersebut bahwa dirinya pernah meminta kepada PPS maupun PPK agar dihitung ulang suara di TPS 16 Brangbiji namun hal tersebut disangkal oleh anggota PPK Kecamatan Sumbawa.

"Jujur kami tidak pernah diminta sama saksi untuk melakukan penghitungan ulang di TPS 16 tersebut. Namun saksi hanya mengirim hasilnya saja lewat WhatsApp," tegasnya.

Terkait permintaan saksi partai Golkar untuk dilakukan penghitungan ulang suara di TPS 16 maupun 17, KPU dan Bawaslu kabupaten tak punya kewenangan karena bukan ranah mereka.

Selain itu, KPU dan Bawaslu kabupaten melanggar aturan jika memenuhi permintaan tersebut.

"Jadi sebenarnya proses tersebut ada di pleno kecamatan dan ini sudah di kabupaten. Secara aturan itu tidak ada," tegas Ketua KPU Sumbawa, Syamsi Hidayat.

Hal senada diungkapkan Komisioner Bawaslu, Jusriadi. Ia mengatakan bahwa secara aturan tidak ada proses penghitungan suara ulang di pleno kecamatan dan itu melanggar aturan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com