KOMPAS.com - Caleg Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Dapil 5 untuk wilayah Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat dari Partai Gerindra, Irwan Rahadi, menolak hasil rekapitulasi di Kecamatan Taliwang.
Penolakan ini lantaran ia menduga terjadi kecurangan penggelembungan suara. Ini membuat suaranya berkurang siginifikan dan bertambah untuk salah satu caleg, yaitu rekan separtainya.
"Dari data yang kami dapatkan di pleno kecamatan setelah dipelajari ternyata banyak sekali penambahan suara dan penghilangan suara."
"Terutama yang saya temukan di Kecamatan Taliwang dan Kecamatan Jereweh,” kata Irwan saat ditemui Jumat (1/3/2024).
Menurutnya, di Kecamatan Taliwang hampir di seluruh kelurahan terjadi penambahan dan pengurangan suara.
“Khusus suara saya itu terjadi pengurangan dan terjadi penambahan di salah satu caleg Gerindra nomor urut 2," ungkap Irwan.
Disebutkan, dari hasil rekap kecamatan Taliwang sangat berbeda dengan data C1 yang ia pegang.
"Dari hasil rekap kecamatan kita bandingkan dengan data C1 yang kita punya, ternyata banyak sekali perubahan."
"Hasil hitungan di dua kabupaten masih di atas caleg nomor 2, tapi sekarang perubahannya cukup signifikan."
"Terjadi selisih 1.100 suara. Penambahannya fantasis, ribuan dan itu hampir di seluruh kelurahan itu," sebutnya.
Baca juga: Bawaslu Serang Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Caleg di 7 TPS
Ia menyampaikan tetap bertahan pada data C1 yang dipegang. Pasalnya, ini menjadi dasar rekap dari PPS, kecamatan sampai kabupaten.
"Saya juga tidak tahu apa dasar kecamatan membuat rekap yang berbeda dari C1. Siapa yang melakukan rekap itu sehingga terjadi perubahan, yang jelas KPU yang punya ranah itu," ujarnya.
Adanya penambahan suara ini, lanjutnya, adalah bagian dari penggelembungan suara dan ini jelas melanggar menurut ketentuan Undang-undang Pemilu.
Atas hal ini, Irwan sudah mengambil langkah melaporkan atau melayangkan surat keberatan kepada KPU dan Bawaslu Sumbawa Barat serta di tingkat Provinsi NTB bahwa ia menolak hasil rekap kecamatan.
"Karena saya sebagai caleg provinsi merasa keberatan atas hasil itu. Dan kalau perlu diberhentikan dulu pleno ini."