SUMBAWA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), menunda rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Sumbawa pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hal itu karena input data hasil rekapitulasi suara di Kecamatan Batulanteh ke Sirekap belum tuntas karena terkendala sinyal internet.
Penundaan ini menyebabkan saksi parpol mengamuk dan sempat terjadi kekisruhan adu argumen saat rapat pleno berlangsung.
Baca juga: Ada 230 Pasien TBC di Sumbawa Sepanjang 2023, 15 Meninggal Dunia
Ketua KPU Sumbawa Syamsi Hidayat mengatakan, rapat pleno ditunda sampai besok pagi, Kamis (29/2/2024).
“Kita akan lanjutkan rapat pleno besok pagi pukul 08.30 Wita,” kata Syamsi saat ditemui Rabu.
Baca juga: Tak Terpengaruh El-Nino, Dinas Pertanian Sebut Padi di Sumbawa Surplus
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbawa, Muhammad Ali menambahkan, ada beberapa kendala yang menyebabkan rapat pleno hari ini ditunda yaitu dua kecamatan belum selesai menginput data di Sirekap, yaitu Kecamatan Batulanteh dan Kecamatan Orong Telu.
“Awalnya tadi kami skors 30 menit, setelah itu kami lanjutkan kembali setelah Kecamatan Orong Telu selesai input data. Dan yang belum selesai tinggal satu kecamatan yaitu Kecamatan Batulanteh,” kata Ali.
Ia menjelaskan, sesuai permintaan dari semua saksi partai politik, saksi capres-cawapres dan saksi DPD, rapat pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten ditunda sampai dengan besok pagi.
“Kami minta PPK Batulanteh bisa menyelesaikan input rekapitulasi segera sehingga besok pagi rapat pleno kabupaten bisa dimulai tepat waktu,” kata Ali.
Oleh karena itu, KPU Kabupaten Sumbawa akan membuat surat perubahan jadwal rekapitulasi.
“Kami targetkan jadwal selesai dalam 3 hari dari tanggal 28 Februari sampai 1 Maret 2024. Namun, akan ditambah lagi waktu rekapitulasi sampai tanggal 2 Maret karena ada keterlambatan proses hari ini,” ujar Ali.
Faktor yang menyebabkan terjadinya keterlambatan ini karena pada saat rekapitulasi di Kecamatan Batulanteh dan Orong Telu dilaksanakan secara offline.
Hal itu karena sinyal internet kurang maksimal kecepatannya serta masih ada wilayah blankspot di beberapa TPS.
Dari hasil rekapitulasi offline tersebut, baru diinput ke data Sirekap secara online pada hari ini.
“Dari proses input data Sirekap secara online inilah yang membuat kami skors pleno hari ini dan keputusan finalnya yaitu menunda sampai besok pagi,” jelas Ali.