Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Jenis Pelanggaran yang Jadi Target Operasi Keselamatan 2024, Apa Saja?

Kompas.com - 02/03/2024, 19:39 WIB
Idon Tanjung,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Jajaran Polres Pelalawan mengadakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024 di halaman Mapolres Pelalawan, Sabtu (2/3/2024).

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan akan dimulai pada 4-17 Maret 2024.

"Sebelum dimulainya Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan, hari ini kami melaksanakan apel gelar pasukan," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu.

Baca juga: Polda Jateng Ungkap Penyebab Mobil Polisi Kejar Minibus di Tegal, Videonya Viral di Medsos

Suwinto menjelaskan, Operasi Keselamatan ini digelar untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pelalawan.

"Menyambut bulan suci Ramadhan, kita berharap situasi di wilayah Pelalawan aman, nyaman, dan lalu lintas berjalan lancar," kata Suwinto.

Dia menyebut, operasi ini akan dilaksanakan secara simpatik dan mengutamakan tindakan preventif.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Video Viral Dugaan Perundungan dan Pemukulan Pelajar SMP di Kota Malang

Jenis pelanggaran yang jadi target Operasi Keselamatan 2024

Melalui tindakan preventif ini, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di daerah yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru, ibu kota Provinsi Riau ini.

"Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan, saya mengajak untuk bersama-sama menjadi agen perubahan serta pelopor keselamatan lalu lintas, agar tercipta suasana yang aman dan kondusif. Harus mematuhi peraturan lalu lintas," katanya lagi.

Suwinto mengatakan, terdapat 7 jenis pelanggaran lalu lintas yang bakal ditindak selama Operasi Keselamatan 2024, yaitu:

  1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan handphone
  2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur
  3. Berboncengan lebih dari satu orang
  4. Tidak menggunakan helm SNI
  5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol
  6. Melawan arus
  7. Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt

Baca juga: Tiga Bank Pelat Merah di Semarang Diduga Terlibat Pencucian Uang, Rugikan Negara Rp 141,7 Miliar

Dari pantauan Kompas.com, apel gelar pasukan diadakan di halaman Mapolres Pelalawan.

Tampak dihadiri sejumlah pejabat. Di antaranya, Bupati Pelalawan Zukri Misran, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Benny Arisandy, dan juga dari pihak TNI Kodim 0313/KPR.

Selain itu, apel gelar pasukan juga melibatkan anggota Pramuka, serta siswa sekolah SD, SMP dan SMA Kabupaten Pelalawan.

Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengenal Gunung Sindoro yang Letusannya Pernah Hilangkan Sebuah Kota

Mengenal Gunung Sindoro yang Letusannya Pernah Hilangkan Sebuah Kota

Regional
Komedi Putar Roboh di Lampung, Baut Tiang Penyangga Ternyata Sudah Berkarat

Komedi Putar Roboh di Lampung, Baut Tiang Penyangga Ternyata Sudah Berkarat

Regional
Kasus Karyawan Koperasi di Lombok Dibunuh Pimpinannya, Jasad Korban Digantung agar Dikira Bunuh Diri

Kasus Karyawan Koperasi di Lombok Dibunuh Pimpinannya, Jasad Korban Digantung agar Dikira Bunuh Diri

Regional
Jelang Idul Adha, Belasan Domba di Bantul Yogyakarta Hilang

Jelang Idul Adha, Belasan Domba di Bantul Yogyakarta Hilang

Regional
Gunung Ibu Kembali Alami Erupsi, Sejumlah Desa Dilanda Hujan Abu

Gunung Ibu Kembali Alami Erupsi, Sejumlah Desa Dilanda Hujan Abu

Regional
Sederet Fakta Terbaru Kasus Kecelakaan Bus 'Study Tour' di Subang

Sederet Fakta Terbaru Kasus Kecelakaan Bus "Study Tour" di Subang

Regional
Mantan Ajudan Ganjar Kembalikan Formulir Cawagub Tegal ke PDI-P, Ingin Perjuangkan Tanah Kelahiran

Mantan Ajudan Ganjar Kembalikan Formulir Cawagub Tegal ke PDI-P, Ingin Perjuangkan Tanah Kelahiran

Regional
Ini Tips Menghindari Penipuan Modus QRIS Palsu

Ini Tips Menghindari Penipuan Modus QRIS Palsu

Regional
Dinilai Membahayakan, Satu Bangunan di Padang Dibongkar

Dinilai Membahayakan, Satu Bangunan di Padang Dibongkar

Regional
Kronologi Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal Pompong

Kronologi Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal Pompong

Regional
Sakit Saat di Bandara Hasanuddin, Keberangkatan Satu Calon Jemaah Haji Asal Polman Ditunda

Sakit Saat di Bandara Hasanuddin, Keberangkatan Satu Calon Jemaah Haji Asal Polman Ditunda

Regional
Ijtima Ulama di Bangka, Wapres Tekankan 4 Manhaj Atasi Masalah Bangsa

Ijtima Ulama di Bangka, Wapres Tekankan 4 Manhaj Atasi Masalah Bangsa

Regional
Mengintip 'Solo Investment And Public Service Expo 2024', Urus Dokumen Sambil Belanja di Mal Paragon

Mengintip "Solo Investment And Public Service Expo 2024", Urus Dokumen Sambil Belanja di Mal Paragon

Regional
Diduga Selewengkan Dana Bantuan Parpol Rp 89 Juta, Ini Kata PSI Solo

Diduga Selewengkan Dana Bantuan Parpol Rp 89 Juta, Ini Kata PSI Solo

Regional
Kakek di Kalsel Cabuli Cucunya, Tepergok Ibu Korban dan Langsung Diusir

Kakek di Kalsel Cabuli Cucunya, Tepergok Ibu Korban dan Langsung Diusir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com