Salin Artikel

7 Jenis Pelanggaran yang Jadi Target Operasi Keselamatan 2024, Apa Saja?

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan akan dimulai pada 4-17 Maret 2024.

"Sebelum dimulainya Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan, hari ini kami melaksanakan apel gelar pasukan," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu.

Suwinto menjelaskan, Operasi Keselamatan ini digelar untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pelalawan.

"Menyambut bulan suci Ramadhan, kita berharap situasi di wilayah Pelalawan aman, nyaman, dan lalu lintas berjalan lancar," kata Suwinto.

Dia menyebut, operasi ini akan dilaksanakan secara simpatik dan mengutamakan tindakan preventif.

"Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan, saya mengajak untuk bersama-sama menjadi agen perubahan serta pelopor keselamatan lalu lintas, agar tercipta suasana yang aman dan kondusif. Harus mematuhi peraturan lalu lintas," katanya lagi.

Suwinto mengatakan, terdapat 7 jenis pelanggaran lalu lintas yang bakal ditindak selama Operasi Keselamatan 2024, yaitu:

Dari pantauan Kompas.com, apel gelar pasukan diadakan di halaman Mapolres Pelalawan.

Tampak dihadiri sejumlah pejabat. Di antaranya, Bupati Pelalawan Zukri Misran, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Benny Arisandy, dan juga dari pihak TNI Kodim 0313/KPR.

Selain itu, apel gelar pasukan juga melibatkan anggota Pramuka, serta siswa sekolah SD, SMP dan SMA Kabupaten Pelalawan.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/02/193929378/7-jenis-pelanggaran-yang-jadi-target-operasi-keselamatan-2024-apa-saja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke