Hasan Basri Komisioner KPU Kota Cirebon, menyampaikan KPU Kota Cirebon melakukan pemungutan ulang suara di lima TPS yaitu TPS 02 dan TPS 027 di Kecamatan Kesambi, TPS 05, TPS 08, dan TPS 017 di Kecamatan Kejaksan.
Hasan menjelaskan tiap TPS memiliki kasus salah prosedur yang berbeda-beda sehingga tidak seluruh surat suara di ulang.
TPS 02 hanyalah surat suara presiden dan wakil presiden, TPS 05, 08, dan 017 empat surat suara kecuali presiden dan wakil presiden. Satu TPS 027 kelima surat suara dilakukan PSU.
"Hanya satu TPS yang melakukan PSU lima surat suara yakni 027. Selebihnya bergantung pada kasus masing-masing," jelas Hasan.
Hasan yang telah memantau pelaksanaan PSU di masing-masing tempat, mengakui menurunnya jumlah partisipasi pemilih di tiap PSU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.