Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemungutan Suara Ulang 5 TPS di Bantul Digelar Besok

Kompas.com - 23/02/2024, 23:32 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com -  Lima tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Bantul, DIY, akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada 24 Februari 2024. KPU optimis warga akan datang ke TPS karena dilakukan pada akhir pekan.

Koordinator Divisi Data KPU Bantul, Arya Syailendra mengatakan, lima TPS itu berada di tiga Kapanewon yakni satu TPS di Kasihan, dua di Banguntapan dan dua lagi di Piyungan.

Dikatakannya, untuk rekapitulasi suara di lima TPS itu akan berlangsung di Kapanewon. Hal ini salah satunya untuk mempercepat laporan penghitungan suara yang saat ini sudah mencapai di tingkat Kapanewon.

Baca juga: Total TPS yang Menggelar PSU di Yogyakarta Bertambah, Kapan Dilaksanakan?

"Pertimbangan keamanan dan juga mempercepat proses pelaporan rekapitulasi di tingkat Kapanewon," kata Arya saat dihubungi wartawan di Bantul, Jumat (23/2/2024).

Arya mengaku jika pengiriman logistik untuk PSU mulai berlangsung sore hari ini. Lalu pada Sabtu pagi dikirimkan ke masing-masing TPS.

Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta menyebutkan 88 personel Polri disiapkan untuk pengamanan TPS bagi pencoblosan ulang.

"Pada saat proses pemungutan suara, masing-masing TPS yang menggelar pemungutan suara ulang, akan dijaga 5 polisi," kata Michael.

Michael juga mengimbau masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di TPS tersebut untuk menggunakan hak pilih mereka kembali.

“Ayo sukseskan Pemilu 2024, dengan menggunakan hak pilih anda," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPU Bantul Joko Santoso mengatakan ada lima TPS yang akan melakukan PSU pada hari Sabtu nanti. yakni TPS 69 Banguntapan, dan TPS 34 Tamanan, Kapanewon Banguntapan, akan melakukan pencoblosan untuk presiden dan wakil presiden.

TPS 16 Sitimulyo, Kapanewon Piyungan menggelar pemilihan untuk DPD. Sementara TPS 3 Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan akan menggelar DPR RI, DPD, DPRD DIY, dan DPRD Kabupaten Bantul.

Untuk TPS 9 Srimartani, Kapanewon Piyungan menggelar pemilihan presiden dan wakil Presiden, DPR RI, dan DPD. Pihaknya sudah menyiapkan logistik untuk PSU.

"Total ada lima TPS yang akan menggelar PSU," kata Joko saat dihubungi melalui telepon Selasa (20/2/2024).

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, lima TPS yang tersebar di tiga Kapanewon berpotensi PSU karena ada masalah dengan prosedur pemilihan.

"Di situ itu ada pemilih yang belum mengurus surat pindah memilih itu dilayani oleh KPPS. Ada juga pemilih DPTb yang seharusnya kalau DPTb itu kan jelas ya peruntukannya dia dapat berapa surat suara, dia mendapatkan surat suara yang sebenarnya tidak diperuntukkan untuk pemilih DPTb. Kemudian ada yang satu pemilih yang mendapatkan surat suara lebih dari satu," kata Didik saat dihubungi wartawan melalui telepon Senin (19/2/2024).

Baca juga: 68 Kotak Suara Dibakar, 356 Personel Gabungan Turun Amankan PSU di Bima

Dikatakannya, upaya pencegahan sudah dilakukan petugas pengawas. Namun karena situasi yang ramai sehingga kurang diperhatikan.Padahal, seharusnya hal itu bisa dicegah.

"Tapi seharusnya dari KPPS dan pengawas TPS harusnya sudah paham semuanya," kata dia.

Didik mengatakan, Bawaslu sudah berkoordinasi dengan KPU Bantul terkait potensi PSU ini. Pihaknya menyerahkan ke KPU untuk pelaksanaan PSU.

"Kami menyampaikan saran perbaikan berkaitan dengan mekanisme PSU yang harus dilakukan. Kalau kapannya penentuannya itu teman-teman KPU," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com