Jenderal bintang dua ini menyebut, antara korban dan dua perwira tersebut sudah saling lapor. Ia mempersilahkan proses keduanya tetap berlanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Iya informasinya sudah saling lapor. Saya tegaskan prosesnya tetap berlanjut,” ujarnya usai pemusnahan narkoba di Polda Sumsel.
Rachmad menjelaskan, sebelum laporan tersebut masuk, antara korban dan anak buahnya tersebut sempat bertemu untuk berdamai. Namun lantaran tidak ada titik temu kasus tersebut akhirnya dilaporkan.
"Antara pelapor dan terlapor setelah kejadian sudah mencoba untuk berdamai tapi permintaan itu terlalu tinggi, ada modus atau motivasi lain, ya itu silahkan saja berproses,” katanya.
Selain itu, kronologi yang disampaikan pihak korban juga tidak sepenuhnya benar. Hal itu terlihat dari rekaman CCTV parkiran di mana korban mengaku dianiaya.
"Kronologi yang disampaikan pihak pelapor itu tidak semuanya benar. Kami ada rekaman CCTV-nya di lokasi dan ada juga yang merekam menggunakan handphone. Jadi tidak sesuai kronologi yang disampaikan," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.