Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Soal Kabar Penunjukan Pj Gubernur Riau, Plh Gubernur Hariyanto: Masyarakat Harap Bersabar

Kompas.com - 21/02/2024, 21:27 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau merespons kabar yang beredar di media sosial (medsos) bahwa Staf Ahli Kementerian Perekonomian Republik Indonesia (RI) Elen Setiadi ditunjuk Penjabat (Pj) Gubernur Riau.

Pemprov Riau menegaskan belum menerima surat resmi yang menyatakan penunjukkan Elen sebagai Pj Gubernur Riau.

Menanggapi itu, Pelaksana Tugas (Plh) Gubernur Riau SF Hariyanto mengharapkan seluruh masyarakat dapat bersabar menunggu surat resmi dari pemerintah pusat dan tetap tenang menyikapi isu yang beredar.

“Saya mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengapresiasi setiap keputusan dari Presiden RI untuk penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Riau. Siapapun yang terpilih wajib kita dukung, karena sudah melalui prosedur dan tahapan yang panjang dan sesuai aturan yang berlaku,” tutur Hariyanto dalam siaran persnya, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Masa Jabatan Berakhir, Gubernur Riau: Semasa Bertugas Banyak Tantangan yang Dihadapi

Terkait informasi yang beredar tentang waktu pelantikan Pj Gubernur Riau dalam waktu dekat, Hariyanto yang juga sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau ini belum dapat memastikannya,

“Ya kalau soal waktu itu domain pusat. Kami dalam hal ini hanya menunggu. Ya masyarakat harap bersabar. Yang pasti siapapun yang dipilih pusat harus kita harus hormati dan harus didukung untuk kemajuan Riau ke depan,” terang Hariyanto.

Hal yang sama dikatakan pula oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Jhon Armedy Pinem.

Ia menyatakan bahwa belum mendapatkan informasi pasti soal siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Riau.

“Sampai saat ini Kepres (Keputusan Presiden( belum kami terima," terangnya.

Seperti diinformasikan sebelumnya, beredar di media sosial ucapan selamat untuk Staf Ahli Kementerian Perekonomian RI Elen Setiadi, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri).

 

Namun, hingga berita ini dibuat belum diketahui kebenaran informasi tersebut karena belum turunnya surat keputusan (SK) dari pemerintah pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com