PEKANBARU, KOMPAS.com-Polisi menangkap seorang laki-laki bernama Irwan Saputra (21) karena menganiaya dua remaja di Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.
Salah satu korban sampai tewas karena ditusuk dengan belati.
"Pelaku saat ini sudah kami amankan," kata Kepala Kepolisian Sektor Tapung Kompol Nursyafniati melalui pesan singkat, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Kronologi Ayah di Jambi Bunuh Anaknya yang Berusia 12 Tahun, Cekik Korban yang Main Layang-layang
Nursyafniati mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (17/2/2024), sekitar pukul 23.30 WIB.
Awalnya, korban dan pelaku duduk berdekatan di depan sebuah toko di pinggir Jalan Raya Petapahan-Simpang Gelombang, Desa Gading, Kecamatan Tapung.
Saat itu, kedua korban dan teman lainnya berkumpul dan bernyanyi dengan suara yang keras.
Pelaku yang tak dikenali korban duduk di sebelahnya sedang video call dengan pacarnya.
"Karena merasa terganggu dengan suara keras korban dan teman-temannya, pelaku menegur supaya tidak berisik," kata Nursyafniati.
Namun, korban dan teman-temannya tidak menghiraukan, yang membuat pelaku semakin sakit hati. Pelaku bahkan menganjak korban berkelahi, tapi korban tidak mau.
Baca juga: Kronologi Santri di Makassar Aniaya Junior hingga Tewas dan Berakhir Damai
Tidak lama kemudian, korban menjumpai pelaku yang mana posisi mereka sama-sama berdiri.
Pelaku lalu mengeluarkan sebilah belati dari pinggangnya dan menusuk dada kanan korban Dian Pramono Lumban Raja.
Melihat korban berdarah, seorang temannya, Ricard Eduardo Sitinjak berusaha membantu. Namun, pelaku malah membacok kepala Ricard.
"Korban yang mengalami luka tusuk, dibawa teman-temannya ke praktek dokter. Namun, dokter tidak sanggup menanganinya dan disarankan ke rumah sakit," sebut Nursyafniati.
Korban dibawa ke salah satu rumah sakit di Pekanbaru. Namun, kata dia, korban sudah meninggal dunia.
Sementara korban Ricard Eduardo Sitinjak, datang melapor ke Polsek Tapung.
"Korban datang melapor dalam kondisi kepala terluka. Korban kami bawa berobat ke Puskesmas Tapung dan dilakukan visum," kata Nursyafniati.
Baca juga: Istri di Kendari Laporkan Suaminya ke Polisi karena Siksa Anaknya, Pelaku Kerap Mabuk
Selanjutnya, polisi memburu Iwan Saputra yang telah melarikan diri.
Kemudian, pada Selasa (20/2/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat Irwan Saputra akan melakukan transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar.
Petugas berkoordinasi dengan Kapolsek Kampar untuk menangkap pelaku.
Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan berusaha kabur sehingga polisi menembak kakinya.
Setelah diamankan, sambung dia, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu 25 gram.
Baca juga: Kesal Diajak Minum Miras, Pria di Mamuju Tikam Paman Sendiri
Sementara barang bukti pisau yang digunakan pelaku melukai korban, telah dibuang dan masih dalam pencarian.
"Barang bukti senjata tajam masih dicari," tambah Nursyafniati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.