Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Ayah di Jambi Bunuh Anaknya yang Berusia 12 Tahun, Cekik Korban yang Main Layang-layang

Kompas.com - 20/02/2024, 13:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AY (44), seorang ayah di Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi diduga membunuh anaknya sendiri, AN (12).

Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang bermain layang-layang di Dusun Bingo Kuning, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas pada Minggu (18/2/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.

AY diketahui telah bercerai dengan istrinya dan mereka sudah tak tinggal serumah sejak tiga minggu terkahir. Namun, korban masih tinggal bersama AY.

Hari itu AN sedang bermain layang-layang. Lalu AY memanggil korban agar segera pulang ke rumah. Saat itu korban mengaku ingin pulang ke rumah ibunya, sementara ayahnya ingin anaknya menginap di rumahnya.

AY yang emosi karena penolakan tersebut langsung menghampiri AN yang sedang bermain layang-layang. Lalu ia mencekik anaknya hingga tubuh AN lemas dan meninggal dunia.

Baca juga: Pria di Jambi Bunuh Anak Kandung, Sempat Ingin Dikubur Dalam Halaman Rumah

Kepergok saat gali lubang untuk kuburan

Setelah sadar anaknya telah meninggal, AY menggali lubang di belakang rumahnya yang rencananya akan dijadikan untuk kuburan korban.

Namun sekitar pukul 14.30 WIB, saksi Sabli mendatangi rumah AY untuk mengambil BPJS. Saat di belakang rumah, Sabli melihat pelaku sedang menggali lubang. Saat ditanya alasannya menggali lubang, AY tak menjawab.

Karena curiga, Sabli masuk ke dalam rumah untuk mengecek keadaan rumah dan menemukan korban dalam kondisi terbaring.

Sabil berusaha membangunkan korban, namun AN tak bergerak. Saksi Sabil pun memanggil perangkat desa dan warga sekitar serta mengamankan AY.

Baca juga: Sang Istri Hanya Dapat 4 Suara, Suami Caleg di Jambi Aniaya Ketua RT dan Anggota KPPS

"Tersangka sudah ditangkap dan ditahan. Kita juga akan lakukan tes kejiwaan terhadap pelaku," kata Kapolres Merangin, AKBP Ruli Roberto melalui pesan singkat, Senin (19/2/2024).

Atas tindakan kejahatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 80 ayat (3), (4) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas 15 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suwandi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Jambi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com