KOMPAS.com - Keributan terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 23 RT 031 Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Jambi, Kamis (15/2/2024).
Seorang suami yang istrinya maju sebagai calon anggota legislatif (caleg), mengamuk di TPS tersebut.
Emosinya meluap diduga gara-gara sang istri hanya memperoleh tiga suara dalam pemilihan legislatif.
Berdasarkan keterangan seorang anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang enggan disebut namanya, peristiwa bermula saat suami caleg tersebut mendatangi TPS.
Suami caleg itu lantas ribut dengan ketua RT. Keributan tersebut coba dilerai oleh seorang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Baca juga: Tak Mau Cerai, Suami Aniaya Istri dan Bakar Rumah
Akibat keributan tersebut, ketua RT menderita luka di kepala dan mendapat 30 jahitan.
"Untuk KPPS yang luka dan patah tangan bernama Hariyanto, petugas TPS 23 nomor 7. Saat ini tidak dirawat di rumah sakit, hanya istirahat di rumah," ujarnya, Kamis, dikutip dari Tribunnews.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Benar, laporannya ada, nanti kami periksa saksi dulu dan biarkan anggota bekerja di lapangan," ucapnya.
Polisi, kata Eko, akan menyelidiki peran tiap pihak yang bertikai. Dia juga menuturkan, pelaporan tentang peristiwa itu telah masuk ke Polresta Jambi.
"Yang jelas kepolisian tengah bekerja saat ini," ungkapnya.
Baca juga: Kesal Disuruh Tidur Saat Nonton Debat Capres, Seorang Anak di Palembang Aniaya Orangtua Kandung