Salin Artikel

Amarah Suami Caleg di Jambi Akibatkan Pak RT Dapat 30 Jahitan di Kepala

KOMPAS.com - Keributan terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 23 RT 031 Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Jambi, Kamis (15/2/2024).

Seorang suami yang istrinya maju sebagai calon anggota legislatif (caleg), mengamuk di TPS tersebut.

Emosinya meluap diduga gara-gara sang istri hanya memperoleh tiga suara dalam pemilihan legislatif.

Berdasarkan keterangan seorang anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang enggan disebut namanya, peristiwa bermula saat suami caleg tersebut mendatangi TPS.

Suami caleg itu lantas ribut dengan ketua RT. Keributan tersebut coba dilerai oleh seorang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

"Untuk KPPS yang luka dan patah tangan bernama Hariyanto, petugas TPS 23 nomor 7. Saat ini tidak dirawat di rumah sakit, hanya istirahat di rumah," ujarnya, Kamis, dikutip dari Tribunnews.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Benar, laporannya ada, nanti kami periksa saksi dulu dan biarkan anggota bekerja di lapangan," ucapnya.

Polisi, kata Eko, akan menyelidiki peran tiap pihak yang bertikai. Dia juga menuturkan, pelaporan tentang peristiwa itu telah masuk ke Polresta Jambi.

"Yang jelas kepolisian tengah bekerja saat ini," ungkapnya.


Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jambi Johan Wahyudi menjelaskan, insiden itu sempat membuat penghitungan suara di TPS 23 terhenti.

"Proses penghitungan sempat terhenti, tapi akhirnya itu berjalan kembali karena dibantu juga oleh pihak dari kepolisian dan TNI untuk ikut mengamankan," tuturnya.

Meski demikian, percekcokan tersebut tidak menyebabkan keamanan surat suara dan perlengkapan surat suara terganggu.

Johan mengungkapkan, kejadian itu tidak tergolong dalam pelanggaran pemilu, melainkan masuk unsur pidana, kecuali memang ada yang melapor terkait isu kecurangan, misalnya seperti politik uang yang diduga menjadi persoalan.

Menyoal isu politik uang, Johan menjelaskan bahwa Bawaslu belum melakukan penelusuran lebih dalam.

Saat ini, pihaknya tengah fokus terhadap kejadian kekerasan yang membuat Ketua RT 31 dan ketua KPPS terluka.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Cuma Dapat 3 Suara, Suami Caleg di Jambi Ngamuk, Pak RT Terluka dan Tangan Anggota KPPS Patah

https://regional.kompas.com/read/2024/02/16/174926878/amarah-suami-caleg-di-jambi-akibatkan-pak-rt-dapat-30-jahitan-di-kepala

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke