BIMA, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial IS (38) menganiaya pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernama Arif (26) dengan senjata tajam.
Penganiayaan itu terjadi di area SPBU Desa Rabakodo Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (29/1/2024) sore.
Baca juga: WNA Pukul Kasat Reskrim Saat Ditangkap Terkait Penganiayaan Satpam Vila di Bali
Kapolsek Woha, Iptu Sudirman membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dialami pegawai SPBU Rabakodo tersebut.
Korban merupakan warga Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Sementara terduga pelaku dari Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu.
"Benar, korban sekarang sedang menjalani perawatan di rumah sakit," kata Sudirman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (29/1/2024).
Baca juga: Pejabat JPL Bulog Maluku Jadi Tersangka Penganiayaan Wartawan
Sudirman menjelaskan, kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam ini bermula saat IS mengisi BBM di SPBU Rabakodo.
Setelah mengantre cukup lama, IS kemudian terlibat cekcok dengan petugas SPBU Arif yang berujung pembacokan. Belum diketahui pasti apa yang membuat IS dan korban terlibat percekcokan.
"Setelah ngomel-ngomel pelaku ini mengeluarkan parang lalu menebas lengan korban. Terkait apa masalahnya belum kita tahu karena pelaku langsung kami limpahkan ke Polres," ujarnya.
Setelah menganiaya lengan korban dengan senjata tajam, IS kemudian kabur menggunakan sepeda motor. Warga yang geram melihat aksinya, mengejar dan berhasil mengamankan IS.
Pelaku kemudian menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur.
"Untung tadi anggota cepat ke lokasi mengamankan pelaku, sekarang dia ditangani pihak polres," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.