Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Jateng Gelar Sidang Aduan Timnas Amin soal 502 Ribu DPT Bermasalah

Kompas.com - 20/02/2024, 17:15 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Bawaslu Jawa Tengah menggelar sidang perdana soal aduan 502.564 daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah di Jateng yang dilaporkan oleh Tim Hukum paslon 01 Anies-Muhaimin (Amin).

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi itu digelar di kantor Bawaslu pada Selasa (20/2/2024) dengan dihadiri Tim Hukum Amin dan KPU Jawa Tengah.

Kordiv Humas Bawaslu Jateng, Sosiawan mengatakan, sidang hari ini hanya pembacaan laporan lantaran KPU Jateng belum siap memberi jawaban kepada Tim Hukum Amin.

Baca juga: Terima Laporan Timnas Amin, KPU Jateng Sebut Ada Data Janggal

"Semestinya kalau KPU tadi sudah siap tentu diberikan kesempatan untuk memyampaikan jawaban atas laporan yang disampaikan oleh Tim Hukum 01 Amin. Tapi tadi KPU Jateng menyatakan baru besok siang mereka siap memberikan jawaban atas laporan yang disampaikan oleh Tim 01 Amin," ujar Sosiawan.

Masalah yang diadukan antara lain DPT yang belum memasuki usia 17 tahun, berusia lebih dari 100 tahun, nama pemilih kurang dari tiga huruf, hingga pemilih yang tak memiliki alamat lengkap.

Sementara itu, Koordinator Tim Hukum Amin, Listiani mengatakan, KPU telah mengakui dari sekitar 502 ribu terdapat 1.780 DPT bermasalah di Jateng. Hanya saja dia belum mendapat rincannya.

"Jadi kita hanya mendapat selembar kertas klarifikasi dari KPU yang mengakui itu, tapi kita enggak dapat perinciannya yang diakui yang mana di daerah mana, kita belum mendapat itu," beber Listiani usai sidang.

Melihat respons KPU itu, pihaknya membawa hal ini untuk dilaporkan ke Bawaslu Jateng agar mendapat tindak lanjut yang lebih serius. Ia harap Bawaslu memberi sanksi bila KPU mengabaikan laporannya.

"Supaya kita tahu persis sejauh mana, apa yang diakui salahnya itu sudah diperbaiki, atau didiamkan atau bagaimana, karena kalau dididamkan itu ranahnya Bawaslu untuk memberikan sanksi," tegasnya.

Pihaknya mengkhawatirkan bila ratusan ribu DPT yang diduga bermasalah itu disalahgunakan. Sehingga pihaknya meminta Bawaslu memastikan data itu telah diperbaiki pada pemilu serentak ini.

"Itu sudah diakui KPU kalau memang ada salah. Lha terus kalau salah ini terus mau diapain? Siapa yang menjamin itu tidak dipergunakan? Siapa yang menjamin itu sudah diperbaiki? Kami kan butuh riilnya, bukan selembar kertas pengakuan saja. Makanya kita bawa ke Bawaslu," terangnya.

Merespons laporan ini, Komisaris KPU Jateng, Paulus Widiantoro yang hadir pada sidang itu mengaku telah melakukan perbaikan pada temuan DPT bermasalah yang ditemukan Tim Hukum Amin.

"Jadi macam-macam kategori ya, ada pemilih di atas 100 tahun, ada pemilih di bawah 17 tahun, ada yang namanya dianggap janggal karena di bawah tiga huruf, lalu ada juga yang kategori RT/RWnya nol," jelas Paulus.

Menurutnya, secara garis besar, KPU telah melakukan verifikasi lapangan pada 502 ribu DPT  dan memberi jawaban pada Senin (12/2/2024) kemarin.

"Kami jawabnya by name, siapa-siapa yang dianggap belum 17 tahun, kami sudah buktikan bahwa sudah 17 tahun atau belum 17 tahun tapi sudah menikah," katanya.

Baca juga: Bawaslu Jateng Minta 13 Kabupaten/Kota Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Alasannya

 

Kemudian DPT yang di atas 100 tahun telah disertakan foto dan identitasnya bila pemilih tersebut masih hidup sampai sekarang.

"Lalu, yang namanya kurang dari tiga huruf juga kami temukan orangnya. Dan itu memang namanya sesuai KTP. Yang RT/RW nol sudah kami cek di identitas memang RT/RWnya nol. Benar ada kesalahan tulis, tapi itu tidak menggugurkan hak pilih yang bersangkutan. Nanti itu dilakukan perbaikan," bebernya.

Terakhir, pihaknya memastikan tidak ada DPT yang fiktif atau pemilihnya tidak ada. Sementara aduan Tim Hukum Amin soal penggelembungan suara yang didominasi paslon 02 dalam Sirekap, masih dalam proses perbaikan data.

"Tidak ada (yang fiktif), semua DPT-nya ada," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com