Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Bima Limpahkan Perkara Pembakaran TPS dan Kotak Suara ke Polisi

Kompas.com - 19/02/2024, 15:50 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), melimpahkan berkas 14 orang terlapor dalam kasus dugaan pembakaran TPS dan kotak suara di Kecamatan Parado.

Berkas perkara itu dilimpahkan ke penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima pada Senin (19/2/2024) siang.

"Berkas perkaranya kita bagi menjadi, satu peristiwa di Desa Parado Wane, kedua di Desa Parado Rato," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Taufikurrahman saat dikonfirmasi, Senin.

Baca juga: Buntut Massa Bakar 68 Kotak Suara, 17 TPS di Bima Berisiko Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Taufikurrahman mengatakan, dari total 14 orang terlapor, tiga di antaranya sudah diamankan di Mapolres Bima.

Mereka berinisial AB, YN dan AF, sedangkan untuk 11 orang lainnya masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.

Baca juga: Otak Pembakaran TPS dan 68 Kotak Suara di Bima Ditangkap

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 30 orang saksi, termasuk di antaranya KPPS, PPD dan Panwascam di Kecamatan Parado, 14 orang terlapor ini diduga telah melakukan tindak pidana Pemilu.

Karenanya, tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakumdu sepakat untuk memproses 14 orang terlapor.

"Pembahasan antara tiga lembaga yakni polisi, jaksa dan Bawaslu disepakati 14 orang terlapor untuk dilakukan penyidikan di Polres Bima," jelasnya.

Menurutnya, 14 orang terlapor ini diduga melanggar Pasal 517 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ancaman hukumnya yakni 5 tahun penjara dan denda Rp 60 juta.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin mengaku telah menerima dua berkas dari 14 orang terlapor atas kasus dugaan tindak pidana Pemilu.

Setelah serah terima berkas, pihaknya akan melakukan penyidikan untuk proses hukum terhadap 14 orang bersangkutan.

"Kami menerima dari Bawaslu untuk diproses lebih lanjut ditingkat penyidikan oleh kepolisian," kata Masdidin saat dikonfirmasi, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com