Pengambilan kotak suara provinsi juga terjadi di tiga TPS lain yang berdekatan dengan TPS 18 dan TPS 19.
Berdasar informasi yang beredar di lapangan, amukan sekelompok orang dan pembuangan surat suara itu dilakukan oleh masa pendukung salah satu caleg provinsi dari Partai Gerindra.
Dia disebut ingin memenangkan suara di lima TPS di Dusun Elly sebagai caleg DPRD Provinsi Maluku.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Polres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan pun membenarkan kabar tersebut.
Baca juga: KPU Dalami Ribuan TPS Terima Kotak Suara Tak Tersegel
Dennie Andreas menyebut, memang ada sekelompok pendukung caleg provinsi yang sengaja mengambil kotak suara, lalu membuangnya.
“Ada 15 orang yang mengambil kotak suara provinsi dari lima TPS yang berdekatan. Dan, betul satu dibuang di bawah pondasi rumah warga," sebut Dharmawan.
Dia juga membenarkan tidak ada surat suara yang rusak. Saat ini petugas di TPS sedang melakukan perhitungan kembali surat suara yang berhasil dikumpulkan semalam.
"Untuk 15 orang itu masih diidentifikasi saja, kami belum ke sana mau menjaga kondusivitas Pemilu," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.