Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok Antarpendukung Caleg Terjadi di 9 Distrik di Puncak Jaya

Kompas.com - 15/02/2024, 12:06 WIB
Dhias Suwandi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah bentrok antarpendukung calon anggota legislatif (caleg) terjadi di 9 distrik di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Rabu (14/2/2024).

Akibat kejadian tersebut, puluhan orang teluka karena saat bentrok, massa menggunakan senjata tajam, panah dan ketapel.

"Dalam kejadian aksi serang, 62 orang terluka akibat pertikaian dan telah dievakuasi menuju RSUD Mulia guna mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujar Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, melalui keterangan tertulis, Kami (15/2/2024).

Ia menyebut, bentork antarpendukung caleg terjadi di Distrik Wonwi, Dokome, Yaimo, Pagaleme, Mulia, Yambi, Irimuli, Muara dan Illu.

Baca juga: 137 Surat Suara Sisa di TPS 10 Kampung Poumako Distrik Timika Dicoret

Pada Pemilu 2024 di Puncak Jaya, proses pemungutan suara masih menggunakan sistem noken yang pada pelaksanaannya memperbolehkan metode ikat suara sesuai kesepakatan kelompok atau suku tertentu.

“Kejadian pertama terjadi di Distrik Wonwi pada Rabu (14/02/2024) pukul 10.00 WIT, di mana aksi serang tersebut terjadi karena memperebutkan suara untuk diberikan kepada caleg yang didukungnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa permasalahan yang ada di distrik lain itu sama seperti di Distrik Wonwi. Massa memperebutkan suara untuk diberikan kepada caleg yang didukungnya.

“Saya dan personel Polres Puncak Jaya berhasil melerai semua masyarakat yang bertikai dan melakukan mediasi guna situasi pemungutan suara berjalan aman dan lancar,” ungkap Kapolres.

“Tidak ada korban jiwa ataupun luka dari pihak aparat keamanan,” sambung Kuswara.

Baca juga: Anggota KPPS dan PPS di Tasikmalaya Meninggal, Sempat Pingsan di TPS Saat Penghitungan Suara

Sementara itu Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menegaskan, konflik pembagian suara dalam pelaksanaan sistem noken menjadi kendala utama yang menyebabkan pemungutan suara tertunda di lebih dari seribu TPS.

"Sebenarnya saya berulang kali menolak adanya ikat suara di sistem noken, harusnya di Pemilu kali ini sudah tidak ada." 

"Di Puncak Jaya tidak bisa (pemungutan suara) karena tarik ulur suara, yang ada di Paniai sama juga," terang Fakhiri.

"Jadi semua kepentingan politik yang berkaitan dengan suara itu, saya berharap yang belum selesai, besok bisa dituntaskan," sambungnya.

Akibat bentrok antarpendukung caleg di Puncak Jaya, proses pemungutan suara di 697 TPS tidak bisa dilaksanakan tepat waktu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com