Salin Artikel

Bentrok Antarpendukung Caleg Terjadi di 9 Distrik di Puncak Jaya

Akibat kejadian tersebut, puluhan orang teluka karena saat bentrok, massa menggunakan senjata tajam, panah dan ketapel.

"Dalam kejadian aksi serang, 62 orang terluka akibat pertikaian dan telah dievakuasi menuju RSUD Mulia guna mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujar Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, melalui keterangan tertulis, Kami (15/2/2024).

Ia menyebut, bentork antarpendukung caleg terjadi di Distrik Wonwi, Dokome, Yaimo, Pagaleme, Mulia, Yambi, Irimuli, Muara dan Illu.

Pada Pemilu 2024 di Puncak Jaya, proses pemungutan suara masih menggunakan sistem noken yang pada pelaksanaannya memperbolehkan metode ikat suara sesuai kesepakatan kelompok atau suku tertentu.

“Kejadian pertama terjadi di Distrik Wonwi pada Rabu (14/02/2024) pukul 10.00 WIT, di mana aksi serang tersebut terjadi karena memperebutkan suara untuk diberikan kepada caleg yang didukungnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa permasalahan yang ada di distrik lain itu sama seperti di Distrik Wonwi. Massa memperebutkan suara untuk diberikan kepada caleg yang didukungnya.

“Saya dan personel Polres Puncak Jaya berhasil melerai semua masyarakat yang bertikai dan melakukan mediasi guna situasi pemungutan suara berjalan aman dan lancar,” ungkap Kapolres.

“Tidak ada korban jiwa ataupun luka dari pihak aparat keamanan,” sambung Kuswara.

Sementara itu Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menegaskan, konflik pembagian suara dalam pelaksanaan sistem noken menjadi kendala utama yang menyebabkan pemungutan suara tertunda di lebih dari seribu TPS.

"Sebenarnya saya berulang kali menolak adanya ikat suara di sistem noken, harusnya di Pemilu kali ini sudah tidak ada." 

"Di Puncak Jaya tidak bisa (pemungutan suara) karena tarik ulur suara, yang ada di Paniai sama juga," terang Fakhiri.

"Jadi semua kepentingan politik yang berkaitan dengan suara itu, saya berharap yang belum selesai, besok bisa dituntaskan," sambungnya.

Akibat bentrok antarpendukung caleg di Puncak Jaya, proses pemungutan suara di 697 TPS tidak bisa dilaksanakan tepat waktu.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/15/120617578/bentrok-antarpendukung-caleg-terjadi-di-9-distrik-di-puncak-jaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke