Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

137 Surat Suara Sisa di TPS 10 Kampung Poumako Distrik Timika Dicoret

Kompas.com - 15/02/2024, 11:49 WIB
Roberthus Yewen,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Terdapat 137 surat suara sisa di TPS 10, Kampung Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pascapencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

Ratusan surat suara sisa ini kemudian disepakati anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan para saksi masing-masing partai politik (parpol) yang hadir di TPS 10, Kampung Poumako untuk dicoret.

Dengan demikian, surat suara itu tidak disalahgunakan oleh para oknum dalam Pemilu 2024.

Dari data yang dihimpun Kompas.com, terdapat 263 daftar pemilih tetap (DPT) yang berada di TPS 10, Kampung Poumako.

Baca juga: Pikap Pengangkut Surat Suara di Blitar Terperosok ke Jurang

Namun, hanya 194 orang yang mencoblos. Ini membuat ada 137 surat suara yang sisa.

Koordinator Lapangan Tim Quickcount Litbang Kompas Wilayah Timika, Hugo Gian yang bertugas di TPS 10 Kampung Poumako menjelaskan bahwa 137 surat suara yang sisa ini telah disepakati bersama untuk dicoret.

Memang ide pencoretan surat suara sisa ini sempat mendapatkan aksi protes dari beberapa saksi parpol yang hadir, tetapi pada akhirnya disepakati bersama untuk dicoret.

“Ada 137 surat suara sisa yang ada di TPS 10, Kampung Poumako," jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (15/2/2024).

"Surat suara sisa ini disepakati oleh petugas KPPS dan para saksi serta penjelasan dari Bawaslu dan KPU yang datang, maka telah dicoret, sehingga tidak digunakan lagi.”

Menurut Hugo, banyaknya surat suara yang sisa ini lantaran para pemilih yang seharusnya bisa memilih di TPS 10, tidak memiliki nama. Padahal tempat tinggalnya dekat TPS tersebut.

Justru yang terjadi, mereka diajak sehingga lokasi memilihnya jauh.

“Warga Poumako seharusnya bisa memilih di TPS 10, tetapi saat dicek justru tidak ada namanya." 

Baca juga: Massa Rusak TPS dan Bakar Kotak Surat Suara di Bima, Diduga Kecewa Hasil Penghitungan

"Justru namanya berada di TPS yang jaraknya cukup jauh, seperti misalnya TPS 09." 

"Hal ini membuat warga terpaksa tidak menyalurkan hak suaranya di TPS yang seharusnya berada di dekat rumahnya tersebut,” tuturnya.

Selain itu, Hugo menambahkan, ada juga warga Poumako yang tidak berada di sekitar Kampung Poumako, sehingga tidak bisa menyalurkan hak suaranya.

Sebab saat pemilihan, Rabu (24/2/2024), mereka berada di lokasi atau kampung yang berbeda.

“Ini juga bisa menjadi penyebab kemungkinan yang justru berdampak pada banyaknya surat suara sisa yang ada di TPS 10 Kampung Poumako,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com