Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Pasar Langgur Maluku Tenggara Senilai Rp 23,3 M Segera Disidang

Kompas.com - 05/02/2024, 22:02 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Maluku melimpahkan berkas perkara korupsi pembanguan Pasar Langgur di Maluku Tenggara Tahun 2015-2018 senilai Rp 23,3 miliar ke Pengadilan Tipikor Ambon pada Senin (5/2/2024).

Berkas perkara yang dilimpahkan itu atas nama terdakwa selaku PPK dan terdakwa RT selaku konsultan pengawas dalam proyek tersebut.

Dengan pelimpahan berkas perkara dua terdakwa tersebut, maka perkara tersebut bakal segera disidang di pengadilan.

"Hari ini Tim Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Maluku telah melimpahkan perkara tipikor pembangunan Pasar Langgur ke Pengadilan Tipikor Ambon," kata Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku Aizit P. Latuconsina kepada wartawan, Senin.

Baca juga: Bawaslu Maluku Pastikan Tiga Kepala Daerah yang Sambut Ganjar di Ambon Tak Langgar Aturan

Pelimpahan berkas perkara tersebut dipimpin Kepala Seksi Penuntutan Rozali Afifudin dan diterima oleh PTSP Pengadilan Negeri Ambon pada Pukul 14.00 WIT.

"Pada pelimpahan hari ini, penuntut umum melimpahkan berkas perkara dan barang bukti dua orang terdakwa, yaitu terdakwa DF selaku PPK dan terdakwa RT selaku konsultan pengawas," ujarnya.

Baca juga: Tak Temukan Pelanggaran, Gakkumdu Maluku Tambah Waktu Kajian Kampanye Gibran di Ambon

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurut Latuconsina, dalam kasus tersebut penyedia barang dan jasa atau rekanan  juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Perkaranya masih proses penyidikan dan akan menyusul dilimpahkan," ujarnya.

Dia menambahkan, setelah pelimpahan perkara tersebut penuntut umum selanjutnya menunggu penetapan hari sidang dari Pengadilan Tipikor Ambon untuk memulai proses persidangan.

"Jadi tinggal menunggu jadwal persidangan dari pengadilan," ujarnya.

Untuk diketahui, proyek pembangunan Pasar Langgur yang ditangani Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, dianggarkan secara bertahap lewat APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sejak tahun 2015 hingga 2018 senilai Rp 23,3 miliar.

Pada 2015 anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 12,4 miliar dan pada 2016 sebesar Rp 3,2 miliar.

Selanjutnya, pada 2017, anggaran kembali dikucurkan untuk proyek tersebut sebesar Rp 3,4 miliar dan ditambah lagi Rp 1,8 miliar pada tahun yang sama sehingga totalnya Rp 5,2 miliar.

Namun, dalam proses pengerjaannya, proyek tersebut ternyata bermasalah.

Dari hasil audit yang dilakukan Inspektorat Maluku ditemukan kerugian negara dalam proyek tersebut sebesar Rp 2,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com