Dalam surat itu, Kemenag Kabupaten Karimun mengimbau seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Kabupaten Karimun diimbau melakukan pembinaan melalui para khatib Jumat, untuk membahas tema bunuh diri dalam khutbah yang disampaikan kepada para jemaah.
"Paling tidak untuk meminimalisir tindakan bunuh diri yang belakangan marak terjadi di wilayah kita," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Karimun.
Penerapan imbauan itu dilaksanakan dalam dua kali Jumat terhitung sejak tanggal 2-9 Februari 2024.
"Pesan-pesan yang disampaikan intinya untuk meningkatkan iman dan taqwa, agar sebisa mungkin menghindari hal yang dimurkai Allah, karena bunuh diri itu jelas dilarang," sebut Jamzuri.
Baca juga: Pegawai Bank di Lampung Ditemukan Bunuh Diri, Polisi Temukan Rp 11,3 Juta Uang Palsu
Kemudian, para penyuluh di KUA juga diimbau menyampaikan larangan tindakan bunuh diri di daerah tugasnya .
"Memang untuk spesifik menangani memang belum ada, tapi kita punya penyuluh. Mereka nanti akan sampaikan kepada masyarakat di binaan masing-masing," ucap Jamzuri.
Jamzuri mengingatkan agar masyarakat yang khususnya beragama Islam untuk senantiasa meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT.
Tindakan yang sama juga diambil oleh penyelenggara Kristen Kemenag Kabupaten Karimun, Pendeta Pargaolan Simanjuntak.
"Sebagai penyelenggara Kristen Kemenag Kabupaten Karimun, kami juga menyampaikan agar semua pendeta kiranya dapat disampaikan ke jemaat bahwa bunuh diri itu tidak dibenarkan," kata Pargaolan.