Oleh karena itu, ia meminta para orangtua untuk mengarahkan pendidikan terutama dalam menimba ilmu agama.
Alfedri menekankan pentingnya fasilitas pendidikan agama, seperti Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), yang tersedia di setiap kampung.
Ia mengatakan, melalui MDTA, anak-anak dapat belajar dan menghafal Al Qur'an, serta mendalami ilmu-ilmu hadis sebagai pedoman dalam beragama Islam.
“Dari sejak dahulu kala, pendidikan agama telah bergeliat dari masa ke masa, seperti sultan-sultan Kerajaan Siak Sri Indrapura telah melaksanakannya, bahkan ada tokoh-tokoh alim ulama agama Islam yang tersohor di negeri ini,” imbuhnya.
Baca juga: 5 Teori Masuknya Agama Islam ke Nusantara
Alfedri menegaskan bahwa tujuan Pemkab Siak adalah untuk mendorong masyarakat agar ikut memperdalam ilmu agama.
Ia mengajak anak-anak remaja usia produktif di kampung-kampung untuk aktif menjadi qori dan qoriah.
Menurut Alfedri, dengan berlandaskan ilmu agama, pemuda-pemudi dapat terjauhkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Ia menggarisbawahi pentingnya peran bersama dalam memerangi peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat. Alfedri meminta agar jika ada yang mencurigakan, segera dilaporkan kepada pihak kampung, Bhabinkamtibmas, atau Babinsa di kampung tersebut.
“Oleh karena itu, mari bersama-sama kita perangi peredaran narkoba ini di tengah-tengah masyarakat,” tutur Alfedri.
Jika ada yang mencurigakan, Alfedri meminta kepada warga untuk segera melaporkan kepada pihak kampung, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), atau Bintara Pembina Desa (Babinsa) di kampung tersebut.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak, Mursyal menyatakan sangat mendukung penuh keinginan Bupati Siak Alfedri untuk menyediakan pendidikan agama Islam di setiap kampung.
Ia mengungkapkan bahwa Kemenag Siak bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak berkomitmen menjadikan dasar pendidikan agama berkelanjutan hingga tingkat universitas, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Mursyal menekankan bahwa semua upaya tersebut harus mematuhi ketentuan yang berlaku untuk meningkatkan mutu pendidikan agama.
Baca juga: Respons Kebutuhan Masyarakat, UT Buka Prodi S1 Pendidikan Agama Islam dan Magister PAUD
“Seperti guru mengaji harus memiliki sertifikasi sesuai dengan bidangnya. Kemenag Siak memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang pengawas madrasah, pengawas sekolah tingkat sekolah dasar (SD), SMP, sekolah menengah atas (SMA), serta pengawas agama lainnya,” imbuhnya.
Dengan adanya dukungan tersebut, lanjut Mursyal, guru-guru pendidik akan mendapatkan bantuan melalui program Bantuan Rombongan Belajar (Rumbel) untuk menjamin kelancaran proses belajar mengajar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.