Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Ajakan Berhubungan Badan, IRT di Kalsel Dianiaya Teman Prianya

Kompas.com - 01/02/2024, 16:32 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi


TABALONG, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi korban penganiayaan teman prianya.

Korban LB (33) dianiaya lantaran menolak diajak berhubungan badan oleh pelaku LA (35).

Kasat Reskrim Polres Tabalong, Iptu Galih Putra Wiratama mengatakan, karena tak memiliki tempat tinggal, pelaku untuk sementara ditampung oleh korban.

Baca juga: Duduk Perkara Salah Tembak Mahasiswi di Kendari, Terjadi Saat Kejar Residivis Kasus Narkoba

Di malam saat korban dianiaya, korban bersama anaknya tidur di dalam kamar.

Tak lama datang pelaku mengetuk pintu namun tak dibukakan oleh korban.

"Kemudian pelaku membuka paksa pintu kamar dengan cara mendorong pintu tersebut hingga jebol," ujar Galih dalam keterangannya yang diterima, Kamis (1/2/2024).

Baca juga: Pria di Banyumas Jadikan Anak Tiri Budak Seks Selama 6 Tahun, Korban Diancam Dibunuh


Baca juga: Pria di Sikka Dianiaya gara-gara Tegur Pengendara yang Pakai Knalpot Racing

Setelah pintu berhasil dibuka, pelaku kemudian masuk dan berusaha membujuk dan merayu korban untuk berhubungan badan.

Namun ajakan itu ditolak mentah-mentah oleh korban.

"Karena ajakan untuk berhubungan badan ditolak, pelaku marah dan menendang perut korban kemudian pergi keluar sambil marah-marah," ungkapnya.

Baca juga: Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Kalsel, Sabu 5 Kilogram Dikemas dalam Popok

Melapor ke Polres Tabalong

Belum puas, pelaku kemudian kembali ke rumah korban dengan maksud meminta uang untuk membeli pulsa.

Lagi-lagi korban menolak hingga terjadi adu mulut sampai pelaku kembali menganiaya korban.

"Pelaku kembali melakukan penganiayaan terus berulang-ulang sambil mengacak-acak kamar dan rumah korban," tambahnya.

Baca juga: Pelaku Penembakan Warga Boyolali di Colomadu Tertangkap, Diamankan Saat Hendak Kabur

Karena kelakuan pelaku, korban akhirnya tak terima hingga melapor ke Polres Tabalong.

Mendapat laporan korban, pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya telah menganiaya korban.

"Pelaku LA diamankan disebuah rumah di Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak pada Rabu (31/01/2024) malam, dan saat ini sudah dilakukan proses hukum di Polres Tabalong," paparnya.

Karena perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.

Baca juga: Penjelasan Kodam Tanjungpura soal 3 Anggota Pamtas yang Diamankan di Malaysia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit.

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit.

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Regional
Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com